SULTRATOP.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari turut menyelidiki dugaan pelanggaran perusahaan yang mobil truknya terlibat dalam kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di perempatan kampus UHO yang menewaskan seorang pengendara motor pada Senin (24/6/2024).
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kota Kendari, Kurniawan Ilyas mengatakan, koordinasi antara Pemkot dan pihak kepolisian atas kejadian lakalantas itu telah dibangun. Koordinasi tersebut akan melihat seperti apa tindak lanjut atas kejadian itu.
“Ini harus kerja bersama, bahu membahu untuk menyelesaikan masalah ini. Yang paling penting sebenarnya dari pengguna jalan. Kadang pemerintah sudah fokus, perhatian, namun pengguna jalan lagi yang abai terhadap keselamatan,” ungkapnya saat ditemui di kantornya pada Selasa (25/6/2024).
Kendati demikian, koordinasi yang dibangun tersebut belum sampai kepada penyebab terjadinya kecelakaan dan langkah konkret penyelesaiannya. Ilyas mengatakan bahwa yang pasti kendaraan roda 10 yang terlibat lakalantas itu adalah milik perusahaan.
“Perusahaan itu kan ada 2 jenis ya, ada perorangan, ada badan usaha. Namun, sampai saat ini belum ada info perusahaan mana mobil itu berasal,” ungkapnya.
Kata Ilyas, setelah mengetahui pihak perusahaan mobil itu berasal, Pemkot Kendari akan melakukan pemeriksaan terhadap perizinan truknya termasuk jenis angkutannya apakah memenuhi syarat atau tidak. Dari situ bisa diketahui jam pengoperasian mobil termasuk jalan yang harusnya dilalui.
Menurut Ilyas, setiap perusahaan memiliki SOP terkait keselamatan kendaraan, termasuk supirnya.
“Kalau perizinan tentang kendaraannya tidak ada dan tidak memenuhi SOP, kita akan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” tuturnya.
Sebelumnya, seorang perempuan terlindas mobil dump truk 10 roda bertuliskan Sany di lampu merah perempatan kampus baru UHO pada Senin (24/6/2024).
Mobil menabrak motor yang dikendarai perempuan itu dari belakangnya. Mobil 10 roda itu kemudian melindas motor dan perempuan yang mengendarainya. (===)
Kontributor: Ismu Samadhani