13 June 2025
Indeks

Pemkot Kendari Tertibkan Aset Daerah, Tindak Lanjuti Arahan Menteri ATR

  • Bagikan
Pemkot Kendari Tertibkan Aset Daerah, Tindak Lanjuti Arahan Menteri ATR
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman saat menjelaskan aset Pemerintah Daerah. (Foto: Bambang Sutrisno/Sultratop.com)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mulai bergerak menertibkan dan mengamankan aset milik daerah. Ini ditandai dengan menggelar rapat koordinasi terkait urusan pertanahan, bertempat di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Kendari, Kamis (12/6/2025).

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menjelaskan, rapat ini membahas seluruh aset pemerintah daerah berdasarkan arahan Menteri ATR/BPR RI, Nusron Wahid saat kunjungan kerjanya di Kota Kendari beberapa waktu lalu.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

“Alhamdulillah kita sudah rapat koordinasi dengan Kepala BPN Kota Kendari, dan membahas beberapa arahan Bapak Menteri. Sekarang kami urus itu yang lama masuk di BPN karena belum tersertifikat, salah satunya fasum perumahan yang nanti menjadi aset pemerintah kota ke depannya. Kalau sudah tersertifikat, kami yakin tidak ada lagi fasum-fasum perumahan dibangun kembali untuk dijual,” ujar Sudirman.

Selain itu, Sudirman menyoroti maraknya praktik ahli fungsi lahan fasum yang sebenarnya digunakan sebagai ruang terbuka hijau, taman, serta tempat ibadah, justru dibangun ulang menjadi perumahan komersial.

Pemkot Kendari Tertibkan Aset Daerah, Tindak Lanjuti Arahan Menteri ATR
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, memimpin rapat. (Foto: Bambang Sutrisno/Sultratop.com)

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini, Pemkot Kendari mendapati sebanyak 600 bidang tanah milik pemerintah belum tersertifikasi. Tahun ini sebanyak 279 bidang ditargetkan dapat terselesaikan, dengan penekanan utama pada fasilitas umum (fasum) di kawasan perumahan.

Saat ini pihaknya tengah menggenjot proses sertifikat tanah dengan target sebanyak 200 sertifikat rampung. Kemudian, diserahkan pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2025 mendatang.

“Kami berharap ke depannya administrasi pemerintah kota sudah cukup bagus, dan kami tidak ingin tanah pemerintah diklaim dengan orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Kendari, Satria Damayanti Saud, menyampaikan bahwa tujuan rapat ini untuk melengkapi aset daerah, yang dimulai dari pengamanan administrasi ataupun fisik.

“Kami melihat dari progres persertifikatan yang ada di aset Pemerintah Kota Kendari, termasuk juga fasum fasos yang diserahkan para developer, masih ada beberapa proses belum maju. Rapat tadi menandakan sudah sejauh mana proses persertifikatan yang sudah kami ajukan ke BPN. Insyaallah hasil dari rapat koordinasi tadi mereka akan menindaklanjuti apa yang menjadi aset kami,” pungkasnya. (B/ST)

Laporan: Bambang Sutrisno

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita terbaru setiap hari

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan