15 September 2025
Indeks

Pemkot Kendari Siap Hadapi Penilaian Adipura 2026, Incar Adipura Kencana

  • Bagikan
Pemkot Kendari Siap Hadapi Penilaian Adipura 2026, Incar Adipura Kencana
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, saat memimpin pertemuan di Ruang Samaturu Kantor Balai Kota Kendari. (Foto: Istimewa)

SULTRATOP.COM, KENDARI — Pemerintah Kota Kendari terus memantapkan langkah dalam menghadapi penilaian Adipura 2026 dengan menargetkan predikat tertinggi, yakni Adipura Kencana.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menegaskan bahwa persiapan kali ini dilakukan secara serius dan terarah, sesuai dengan arahan langsung dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

“Bapak Menteri memberi arahan khusus untuk mendampingi kita di Kendari. Dalam waktu dekat, kita akan menghadapi penilaian Adipura. Mudah-mudahan Kota Kendari bisa meraih penghargaan tertinggi, yakni Adipura Kencana,” ujar Siska pada Senin (15/9/2025).

Ia menambahkan, keberhasilan meraih Adipura bukan semata-mata soal prestasi, tetapi juga merupakan wujud keseriusan pemerintah bersama masyarakat dalam menciptakan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Erlis Sadya Kencana, menjelaskan bahwa terdapat sejumlah indikator penting dalam skema penilaian Adipura yang baru. Salah satu fokus utamanya adalah penghapusan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar.

“Ini menjadi pekerjaan besar, tapi kami yakin bisa dituntaskan melalui sinergi semua pihak,” ujarnya.

Selain itu, pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) juga menjadi perhatian utama. TPA dituntut memenuhi standar pengelolaan harian dengan sistem sanitary landfill yang ramah lingkungan, dilengkapi dengan instalasi pengolahan lindi, pengelolaan gas metana, serta ketersediaan alat berat yang memadai.

Adapun bobot penilaian Adipura terdiri dari, 20 persen untuk aspek anggaran, 30 persen untuk SDM dan sarana prasarana, 50 persen untuk sistem pengolahan sampah dan kebersihan lapangan.

Erlis menambahkan, Pemerintah Kota Kendari telah mengalokasikan lebih dari 5 persen APBD untuk mendukung pengelolaan sampah, melebihi standar minimal 3 persen yang ditetapkan oleh kementerian.

Lebih lanjut, Kota Kendari juga sedang menyelesaikan dokumen Jakstrada serta rencana induk pengelolaan sampah yang akan diperkuat oleh Bappeda pada 2026.

 

Indikator lainnya adalah ketersediaan bank sampah di setiap kelurahan serta meningkatnya persentase sampah yang dikelola melalui fasilitas pengolahan ramah lingkungan. Saat ini, pengelolaan sampah Kota Kendari sudah mencapai angka 50,69 persen, sedikit di atas standar minimal 50 persen yang ditetapkan.

Indikator tambahan lainnya meliputi ketersediaan bank sampah di setiap kelurahan, serta peningkatan persentase sampah yang dikelola melalui fasilitas pengolahan ramah lingkungan. Saat ini, tingkat pengelolaan sampah di Kota Kendari telah mencapai 50,69 persen, sedikit di atas standar minimal 50 persen yang ditetapkan pemerintah pusat. (b-/ST)

Laporan: Bambang Sutrisno

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita terbaru setiap hari

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan