29 December 2025
Indeks

Pemkot Kendari Perpanjang Kerja Sama BPJS Kesehatan, Anggarkan Rp10 Miliar untuk Menjamin Seluruh Warga

  • Bagikan
Pemkot Kendari Perpanjang Kerja Sama BPJS Kesehatan, Anggarkan Rp10 Miliar untuk Menjamin Seluruh Warga
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran (tengah) dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Rinaldi Wibisono melaksanakan penandatanganan kerjasama. (Foto: Bambang Sutrisno/SULTRATOP.COM)

SULTRATOP.COM, KENDARI — Pemerintah Kota Kendari kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan perpanjangan kerja sama antara Pemerintah Kota Kendari dan BPJS Kesehatan yang berlangsung di ruang kerja Wali Kota Kendari, Senin (29/12/2025).

Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Rinaldi Wibisono. Kesepakatan ini memastikan keberlanjutan program jaminan kesehatan daerah yang mencakup seluruh warga Kota Kendari.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan bahwa Pemkot Kendari telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk pembiayaan BPJS Kesehatan pada tahun 2025, dan kembali menganggarkan jumlah yang sama pada tahun 2026. Nilai tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp8 miliar.

“Alhamdulillah, hari ini kami menandatangani perpanjangan kerja sama antara Pemerintah Kota Kendari dan BPJS Kesehatan. Ini bentuk keseriusan kami dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakat. Anggaran kami tingkatkan menjadi Rp10 miliar agar seluruh warga benar-benar ter-cover,” ujar Siska Karina Imran.

Ia menegaskan, melalui kerja sama ini tidak boleh lagi ada penolakan pasien di fasilitas kesehatan, baik rumah sakit maupun puskesmas, dengan alasan administrasi BPJS atau iuran yang belum terbayarkan. Seluruh fasilitas layanan kesehatan diwajibkan memberikan pelayanan maksimal kepada siapa pun yang membutuhkan.

“Semua masyarakat kita jaminkan kesehatannya gratis. Tidak boleh ada lagi penolakan pasien. Mulai dari rumah sakit hingga puskesmas wajib melayani siapapun tanpa alasan administratif,” tegasnya.

Menariknya, kebijakan tersebut tidak hanya berlaku bagi warga Kota Kendari. Wali Kota memastikan masyarakat dari kabupaten lain di Sulawesi Tenggara yang datang ke Kendari dalam kondisi sakit juga wajib mendapatkan pelayanan kesehatan secara cepat dan maksimal.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Rinaldi Wibisono, mengapresiasi langkah Pemkot Kendari yang dinilai sangat berpihak pada masyarakat, khususnya warga kurang mampu.

“Begitu masyarakat didaftarkan, kepesertaannya langsung aktif tanpa menunggu 14 hari atau bulan berikutnya. Ini memberi kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan,” jelas Rinaldi.

Ia menambahkan, dukungan anggaran dari Pemkot Kendari sejalan dengan amanat undang-undang dalam menjamin hak kesehatan masyarakat, sekaligus memastikan tidak ada lagi warga yang terkendala pelayanan karena persoalan iuran BPJS.

Dengan perpanjangan kerja sama ini, Pemkot Kendari berharap kualitas layanan kesehatan semakin meningkat dan kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat dalam pemenuhan hak dasar kesehatan. (b-/ST)

Laporan: Bambang Sutrisno

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan