SULTRATOP.COM, KENDARI – Oknum provos Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari, Agus mendapatkan sanksi pencopotan sementara dari jabatannya gegara viral tersulut emosi menendang jualan seorang mak-mak di pelabuhan Kendari.
Dalam video yang beredar, oknum provos tersebut mengenakan baju berwarna putih lengkap dengan atributnya sempat beradu mulut dengan pedagang yang berjualan di samping kapal. Gegara emosi, oknum provos tersebut kemudian menendang dagangan yang berada di depan seorang pedagang perempuan hingga berhamburan.
Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli, Capt. K. Agung membenarkan adanya kejadian tersebut. Kata dia, kejadian itu terjadi pada Senin (17/9/2024) saat giat keamanan pemberangkatan kapal di pelabuhan Nusantara Kendari.
“Ini karena faktor emosi sesaat sehingga dia melakukan itu. Tetapi itu merupakan tindakan yang salah. Tadi pagi kita sudah melakukan tindakan memanggil dan memeriksa beliau, menanyakan itu dan dia mengaku salah. Tetapi hukuman tetap kami berikan,” ungkap Agung saat ditemui di kantornya pada Rabu (18/9/2024).
Ia menyebut, tindak lanjut yang diberikan kepada oknum provos tersebut yaitu pencopotan sementara sebagai provos. Selanjutnya akan dilaporkan ke Kepala KSOP, hukuman apa yang akan diberikan.
” Dan akan segera kita laporkan ke pusat,” tambahnya.
Saat mendapat informasi itu pada Rabu pagi (18/9/2024), KSOP Kendari juga telah memanggil korban beserta keluarganya untuk meminta maaf dan meminta penjelasan apa yang sebenarnya terjadi.
Sebagai pelaksana kegiatan pelabuhan, KSOP Kendari telah menginformasikan kepada para pedagang maupun unsur yang ada di pelabuhan jauh hari sebelumnya untuk tidak menjual di samping kapal.
“Tapi kenyataannya di lapangan memang berubah-ubah. Masih ada saja penjual yang masuk situ. Kami akan coba tertibkan itu secara harmonis. Dan supaya kejadian ini tidak terjadi lagi di lapangan, kita akan briefing seluruh petugas yang ada di lapangan,” tuturnya. (a/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati