7 July 2025
Indeks

Oknum ASN di Bapenda Sultra Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Aset Kantor

  • Bagikan
Oknum ASN di Bapenda Sultra Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Aset Kantor
Gedung Bapenda Sultra.(Foto: istimewa)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Seorang aparatur sipil negara (ASN) aktif di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial S (40) ditangkap tim Buser 77 Polresta Kendari. Ia diduga kuat menggelapkan 18 unit laptop dan 4 unit komputer milik instansi tempatnya bekerja.

Penangkapan S dilakukan pada Minggu (7/7/2025) menyusul laporan kehilangan aset dari internal Bapenda Sultra. Setelah penyelidikan mendalam dan pengumpulan bukti, polisi akhirnya mengarahkan dugaan pada S, yang merupakan pegawai di kantor tersebut.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

“Tim Buser 77 telah mengamankan seorang ASN berinisial S yang diduga melakukan pencurian puluhan perangkat elektronik di kantor Bappeda Sultra. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polresta Kendari,” terang Iptu Haridin, Kasi Humas Polresta Kendari, pada Senin (7/7/2025).

Menurut Iptu Haridin, modus operandi pelaku diduga memanfaatkan posisinya sebagai pegawai untuk leluasa mengakses ruangan dan aset kantor. Indikasi awal menunjukkan bahwa aksi penggelapan ini tidak dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap.

“Barang bukti yang berhasil diamankan akan segera kami sampaikan setelah proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan penadah yang terlibat dalam kasus ini,” tambah Haridin.

Kasus ini sontak menjadi perhatian serius, mengingat pelaku adalah bagian dari institusi pemerintah yang seharusnya menjaga aset negara.

Polresta Kendari menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum, siapa pun pelakunya.

“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum, siapa pun pelakunya. Kami akan proses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Iptu Haridin.

Atas perbuatannya, saat ini S telah ditahan di Polresta Kendari untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut. (B-/ST)

 

Laporan: M8

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita terbaru setiap hari

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan