SULTRATOP.COM – Pasca dilaporkan robohnya dermaga tambatan perahu di Desa Bangko, Kecamatan Maginti, Kabupaten Muna Barat (Mubar) pada Sabtu (26/7/2025), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra mengambil langkah-langkah identifikasi.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sultra, La Ode Muhammad Nurjaya memastikan bahwa kerusakan pada dermaga tersebut ditaksir mencapai Rp97,5 juta dan akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak kontraktor pelaksana proyek.
Nurjaya menegaskan, proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan hingga Agustus 2025, sehingga pihak kontraktor dalam hal ini CV Mahadewi masih berkewajiban memperbaiki setiap kerusakan yang timbul.
“Otomatis dermaga yang rusak itu akan diperbaiki dan dibangun total,” ungkapnya saat ditemui di Kendari pada Senin (28/7/2025).
Ia menyebut, anggaran yang digunakan dalam pembangunan dermaga tambatan perahu Desa Bangko sebesar Rp3,3 miliar menggunakan APBD Sultra tahun 2024. Kendati demikian, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) telah dibayarkan sebesar Rp2 miliar lebih yang terdiri dari uang muka Rp1 miliar lebih dan progres 50 persen sebesar Rp1 miliar lebih.
Untuk itu, biaya perbaikan total yang akan digunakan berasal dari sisa anggaran yang belum dibayarkan kurang lebih Rp1,2 miliar.
Adapun perbaikan tersebut dengan nama paket pekerjaan: penataan kawasan permukiman pesisir Mubar (P. Bangko).
Pekerjaannya mencakup pembangunan jalan titian dan tambatan perahu nelayan yang dibutuhkan oleh masyarakat setempat. Bangunan yang mengalami kerusakan adalah tambatan perahu nelayan yang merupakan satu kesatuan dengan jalan titian dengan nilai kerusakan sebesar Rp97,5 juta.
Berdasarkan informasi dilapangan yang diperoleh Nurjaya, saat ini pihak kontraktor sudah mulai mengangkut bahan untuk pengerjaan perbaikan dermaga di Desa Bangko.
“Pokoknya akan selesai secepatnya, kita akan pantau terus,” tuturnya.
Pemprov Sultra juga menegaskan sangat memperketat pengawasan terhadap seluruh proyek infrastruktur, terutama yang menyangkut fasilitas publik seperti dermaga, jalan, dan jembatan. (A/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani