SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (Pidum Sultra) menyatakan akan mengawal kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan WOM (60), mertua dari istri pertama, terhadap WOS (52), mertua dari istri kedua Kepala Desa (Kades) Lakalamba, Aras Pou.
Ketua Dewan Pengawas LBH Pidum Sultra, La Ode Darmansyah, mengatakan pihaknya akan melakukan pendampingan hukum terhadap korban hingga ke tingkat peradilan. Ia menyebut insiden ini bukan kali pertama korban mengalami perlakuan serupa dari terduga pelaku.
“Penganiayaan ini ternyata bukan yang pertama, tapi sudah yang ketiga kalinya. Karena itu kami dari LBH Pidum Sultra akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” kata La Ode Darmansyah saat ditemui di Polsek Tiworo Kepulauan (Tikep), Senin (21/4/2025).
Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Muna ini menegaskan, langkah hukum yang diambil korban merupakan bentuk pembelajaran agar pelaku mendapatkan efek jera. Ia juga meminta kepolisian segera menuntaskan penyidikan perkara tersebut.
“Tadi kami dengar dari polisi, minggu ini atau paling lambat minggu depan gelar perkara akan dilaksanakan di Polres Muna. Kami akan kawal sampai selesai,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polres Muna, Aipda Lukman, mengatakan pihaknya telah memeriksa empat orang saksi dalam kasus ini. Saat ini berkas perkara telah rampung dan hanya tinggal menunggu waktu pelaksanaan gelar perkara.
“Insyaallah secepatnya gelar perkara akan dilakukan. Kalau bukan minggu ini, paling lambat minggu depan. Mohon pengertian karena kami juga menangani banyak kasus lain,” kata Lukman.
Ia memastikan pihaknya akan bekerja maksimal dan memberikan informasi lanjutan terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut.
“Gelar perkara akan segera kami kabarkan. Yang jelas, kami tetap komitmen menyelesaikan perkara ini sesuai prosedur,” tegasnya.
Cekcok Berujung Pemukulan
Seperti diberitakan sebelumnya, suasana rumah duka di Desa Wandoke, Kecamatan Tikep, Kabupaten Muna Barat, Jumat (4/4/2025), mendadak ricuh akibat cekcok antara dua perempuan yang merupakan mertua dari dua istri Kades Lakalamba.
Korban WOS datang ke rumah duka sekitar pukul 09.30 Wita bersama seorang perempuan bernama WM. Saat memarkir motor di depan rumah, WOS dihampiri WOM yang langsung melontarkan ujaran bernada kasar dalam bahasa Muna yang berarti “inimi lagi mamanya perempuan tidak benar.”
Merespons hal itu, WOS membalas dengan nada sindiran, “jangan bicara begitu, kita juga dulu pernah alami waktu masih muda.”
WOM kemudian berjalan masuk ke pekarangan rumah, diikuti oleh korban. Di situlah, WOM diduga memukul korban dua kali menggunakan kepalan tangan—pukulan pertama mengenai bibir atas dan pukulan kedua mengenai bahu kanan korban.
Kejadian tersebut disaksikan sejumlah warga dan segera dilerai. Korban kemudian kembali ke rumahnya di Desa Lakalamba dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tikep. Korban juga telah menjalani visum di Puskesmas setempat. (B-/ST)
Kontributor: Adin