7 September 2024
Indeks

Maxim Indonesia Pastikan Korban Pembunuhan di Kendari Bukan Drivernya

  • Bagikan
Kantor Maxim Kendari

SULTRATOP.COM, KENDARI – Pihak Maxim Indonesia mengungkapkan sopir atau driver yang tewas dibacok penumpangnya di Kendari pada Rabu (25/7/2024) kemarin bukanlah mitra driver-nya.

“Kami mengklarifikasi bahwa driver yang menjadi korban pembunuhan dalam berita tersebut bukan merupakan mitra driver Maxim,” ungkap pihak Maxim Indonesia vie email ke redaksi sultratop, Kamis (25/7/2024).

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Pihak Maxim Indonesia mengaku telah melakukan pengecekan di sistem Maxim dan hasilnya data diri dan data kendaraan milik korban tidak terdaftar sebagai mitra driver Maxim.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Asosiasi Driver Indonesia Sultra, Joko Priono. Kata dia, korban bukan bekerja sebagai driver Maxim, tetapi sebagai driver pelabuhan.

“Driver pelabuhan yang dinaungi CV Rental Kendari-Morowali (RKM) dan Asosiasi Driver Pelabuhan,” ungkapnya.

Salah seorang teman driver korban, Hendra mengatakan, dengan hadirnya Maxim persaingan untuk mendapatkan penumpang antara driver pelabuhan dan Maxim menjadi ketat.

“Korban tidak ada aplikasi Maxim dan tidak teregistrasi. Kita driver pelabuhan,” tuturnya.

Sebelumnya, diberitakan beberapa media online bahwa terjadi aksi pembunuhan terhadap korban sopir transportasi online oleh penumpangnya sendiri di Kota Kendari, yang menyebut brand Maxim.

Salah satunya pemberitaan Sultratop.com dengan judul “Sopir Maxim di Kendari Tewas Dibacok Penumpangnya.” Hal tersebut berdasarkan konfirmasi yang diperoleh kepada pihak kepolisian.

Sebagai informasi, kasus penganiayaan yang mengakibatkan pembunuhan tersebut menewaskan seorang driver, NA akibat dibacok penumpangnya sendiri, LK hingga salah satu lengan korban putus. Penganiayaan ini terjadi di Jalan RS Jiwa, Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu, pada Rabu (24/7/2024) sekitar pukul 06.00 WITA.

Berdasarkan keterangan dua orang saksi, SM dan LH kepada pihak kepolisian, diketahui beberapa bulan lalu pelaku pernah masuk di RS Jiwa. Statusnya pasien dengan gangguan jiwa. (—)

Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Ilham Surahmin

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI

  • Bagikan