SULTRATOP.COM, KENDARI – Masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra) bisa melakukan penukaran uang pecahan kecil mulai dari seribu hingga Rp100 ribu maksimal dengan total Rp5,3 juta pada Ramadan dan Idulfitri 2024.
Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Sulawesi Tenggara (BI Sultra), Doni Septadijaya, mengatakan, menyambut momen Ramadan dan Idulfitri, BI melaksanakan kegiatan program Semarak Ramadan dan Berkah IdulFitri (SERAMBI).
“Pada program itu, BI Sultra akan bersinergi dengan 24 perbankan daerah dalam pelayanan penukaran bersama di pusat keramaian Kota Kendari serta 90 titik layanan penukaran yang tersebar di seluruh wilayah Sultra pada tanggal 25 Maret sampai dengan 4 April 2024,” ungkapnya dalam keterangan resminya pada Rabu (28/2/2024).
Pada program itu, BI Sultra memberikan total nilai penukaran Rp5,3 juta untuk keseluruhan pecahan, yaitu pecahan Rp100 ribu bisa ditukarkan sebanyak Rp1 juta, pecahan Rp50 ribu sebanyak Rp500 ribu, pecahan Rp20 ribu sebanyak Rp2 juta, pecahan Rp10 ribu sebanyak Rp1 juta, pecahan Rp5 ribu sebanyak Rp500 ribu, pecahan Rp2 ribu sebanyak Rp200 ribu, dan pecahan Rp1 ribu sebanyak Rp100 ribu.
Jumlah penukaran pada program SERAMBI 2024 itu meningkat dari tahun 2023 yang hanya memberikan maksimal penukaran untuk keseluruhan pecahan sebanyak Rp3,7 juta karena tidak adanya penukaran pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu di tahun sebelumnya.
Doni mengimbau agar proses layanan penukaran lebih cepat dan efisien, masyarakat dapat melakukan pendaftaran pada situs pintar.bi.go.id satu hari sebelum melakukan penukaran.
Melalui situs tersebut pendaftar dapat mengisikan jumlah pecahan yang akan ditukarkan dan lokasi tujuan penukaran, lalu pendaftar akan memperoleh e-mail konfirmasi penukaran yang akan ditunjukkan pada petugas pada saat penukaran uang rupiah.
“Kami juga harap masyarakat Sultra dapat bertransaksi dengan aman dan nyaman. Terlebih dengan tersedianya sistem pembayaran digital, utamanya QRIS dan BI-FAST yang kian memudahkan berbagai jenis transaksi,” tutur Doni. (—–)
Kontributor: M1
Editor: Ilham Surahmin