SULTRATOP.COM, KENDARI – DPRD Kota Kendari mendorong pemerintah kota untuk merevisi regulasi pembangunan perumahan, menyusul banyaknya keluhan terkait infrastruktur dasar, fasilitas umum, serta ketidaksesuaian perizinan dengan tata ruang yang berlaku.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Azhar, mengungkapkan bahwa pesatnya pertumbuhan kawasan permukiman baru tidak diimbangi dengan pemenuhan standar infrastruktur, seperti drainase, akses jalan, serta sistem pengelolaan air limbah. Ia menilai, masih banyak pengembang yang belum memenuhi kewajiban menyediakan fasilitas umum dan fasilitas sosial bagi warga.
“Kami melihat adanya kebutuhan mendesak untuk merevisi atau menyempurnakan regulasi yang mengatur pembangunan perumahan agar lebih ketat dan berpihak pada kepentingan publik. Ini penting untuk menjamin kualitas hidup warga di perumahan baru,” ujar Azhar, Rabu (30/4/2025.
Komisi III juga menekankan pentingnya peran aktif dinas teknis dalam melakukan pengawasan, agar setiap proyek perumahan tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.
Menurut Azhar, pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi dengan para pengembang, sekaligus melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan kawasan permukiman agar pembangunan lebih partisipatif dan berorientasi jangka panjang.
Hal ini telah menjadi bahasan dalam rapat kerja (raker) bersama organisasi perangkat daerah (OPD) beberapa waktu lalu. Salah satu fokus utama dalam pertemuan itu yakni perlunya harmonisasi antarinstansi dalam penerbitan izin, serta penegakan aturan yang lebih tegas terhadap pengembang yang tidak mematuhi ketentuan.
“Kita tidak anti investasi, tapi kita ingin perumahan yang dibangun di Kendari benar-benar memperhatikan kelayakan lahan, Amdal, dan izin lainnya sesuai aturan,” tegas Azhar.
Raker tersebut juga menghasilkan rencana Komisi III untuk melakukan koordinasi lanjutan dengan kementerian teknis di tingkat pusat, guna menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi nasional.
DPRD berharap, dengan penyempurnaan regulasi yang lebih baik, pembangunan perumahan di Kota Kendari dapat tumbuh secara terarah, tertib, dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat maupun perkembangan kota. (B-/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani