SULTRATOP.COM, KENDARI – Lembaga Nura Daya Pemerhati Rentan (NDPR) yang merupakan organisasi advokasi bagi kelompok rentan mendesak para calon gubernur di Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menjadikan isu kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pelecehan seksual sebagai prioritas utama dalam program kerja mereka.
Hal itu sebagai bentuk keprihatinan atas angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sultra yang terus mengalami peningkatan, menunjukkan betapa lemahnya perlindungan terhadap kelompok rentan ini.
Berdasarkan data dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak setempat, pada 2019 terdapat 140 kasus, 2020 sebanyak 240 kasus, 2021 sebanyak 2.035 kasus, 2022 sebanyak 379 kasus, 2023 sebanyak 545 kasus, sementara data 2024 yang dirilis pada Juni sudah tercatat 192 kasus.
“Para calon pemimpin harus menunjukkan komitmen nyata terhadap perlindungan anak dan perempuan di Sultra. Kami menuntut solusi konkret dan tindakan yang jelas, bukan sekadar janji manis kampanye,” ujar Juru Bicara NDPR Yuspita Sari, dalam keterangan resminya.
Yuspita Sari menekankan bahwa angka kekerasan ini tidak hanya mencerminkan persoalan hukum, tetapi juga masalah sosial yang butuh pendekatan menyeluruh.
Selain itu, Yuspita Sari juga menyoroti peran aparat penegak hukum, terutama Kapolda Sulawesi Tenggara, yang harus sigap dalam menangani kasus-kasus kekerasan ini. Mereka menuntut adanya reformasi dalam penegakan hukum, termasuk memperkuat unit-unit khusus yang menangani kasus kekerasan seksual dan anak.
Di lain Sisi, Anggota NDPR Muhamad Farhan mengatakan polisi perlu lebih proaktif dalam menangani laporan kekerasan seksual dan memastikan adanya perlindungan yang maksimal bagi korban.
“Kami meminta Kapolda Sultra untuk mempercepat tindakan hukum terhadap pelaku, serta memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban,” ujarnya.
Dengan adanya peningkatan kasus ini, NDPR menyerukan seluruh lapisan masyarakat Sulawesi Tenggara, termasuk pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, dan para calon gubernur, untuk bergandengan tangan mengatasi krisis yang tengah terjadi ini.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk melindungi anak-anak dan perempuan dari kekerasan,” pungkas Muhamad Farhan. (—)
Penulis: Ilham Surahmin