15 January 2025
Indeks

Kualitas Air Kendari Menurun, BPK Desak Pemkot Benahi Lingkungan

  • Bagikan
Parinringi Kualitas Air Kendari Menurun, BPK Desak Pemkot Benahi Lingkungan
Kepala Subauditorat BPK Sultra II, Nuri Hardiyanto (kiri) dan Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Parinringi (kanan). (Foto: Bambang Sutrisno/Sultratop.com)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti penurunan kualitas air di Kota Kendari akibat lemahnya pengawasan lingkungan.

Dalam laporan hasil pemeriksaan semester II tahun 2024, BPK mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari segera menindaklanjuti tiga rekomendasi utama untuk mengatasi pencemaran air yang berisiko mengancam kesehatan masyarakat.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Kepala Subauditorat BPK Sultra II, Nuri Hardiyanto, mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap penanggung jawab usaha masih belum dilakukan secara maksimal oleh pemerintah daerah. Akibatnya, terjadi pencemaran air yang terus menurunkan kualitas sumber air bersih.

“Masalah air ini adalah masalah utama. Jika tidak segera dibereskan, dampaknya bisa sangat serius terhadap kesehatan masyarakat. Kami harapkan pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti permasalahan yang sudah kami sampaikan,” ujar Nuri, Selasa (14/1/2025).

BPK juga mencatat bahwa Pemkot Kendari belum sepenuhnya memahami mekanisme pemulihan sumber air yang tercemar dan belum mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas pencemaran tersebut. Hal ini dinilai memperbesar risiko penurunan kualitas air yang berdampak luas bagi masyarakat.

Menanggapi rekomendasi BPK, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Parinringi memastikan bahwa pemerintah akan segera mengambil langkah konkret. Ia menegaskan bahwa permasalahan lingkungan, khususnya terkait air bersih, menjadi perhatian utama.

“Insyaallah, apa yang menjadi temuan BPK terkait perencanaan lingkungan akan segera kami benahi. Kami sangat intens dalam mensosialisasikan, mengedukasi, dan melakukan aksi nyata terkait kebersihan serta lingkungan, sesuai dengan rekomendasi BPK,” ujar Parinringi. (B/ST)

Laporan: Bambang Sutrisno


  • Bagikan