23 November 2024
Indeks

KPK Warning Pemkab Muna Barat Hati-hati Anggarkan Pokir DPRD

  • Bagikan
photo1717071305 KPK Warning Pemkab Muna Barat Hati-hati Anggarkan Pokir DPRD
Tri Budi Rochmanto

SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mengunjungi Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kunjungan KPK RI di Muna Barat dalam rangka menggelar rapat koordinasi program pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2024.

Kasatgas Direktorat Kordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah IV, KPK RI, Tri Budi Rochmanto mengatakan dalam rapat koordinasi ini, ia mengingatkan kepada pemerintah daerah agar berhati-hati dalam menganggarkan pokok pikiran (pokir) DPRD.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Terkait pokir ini, kata Tri Budi Rochmanto bahwa KPK sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2024 menggantikan SE Nomor 8 Tahun 2021 antara lain mengingatkan perencanaan penganggaran sesuai dengan tahapannya.

Kemudian, pokir DPRD ini diinput sesuai dengan tahapannya di aplikasi dan mengacu pada visi-misi kepala daerah dengan mengacu pada RPJMD.

“Jadi, selain rapat koordinasi program pencegahan korupsi terintergasi kepada Pemkab Mubar. Kami (KPK RI) juga mengingatkan pemerintah daerah untuk berhati-hati menganggarkan pokir DPRD,” kata Tri Budi Rochmanto di kantor Bupati Muna Barat, Kamis (30/5/2024).

Tri Budi Rochmanto juga me-warning kepala daerah (bupati) untuk tidak lagi membahas pokir DPRD ketika pembahasan anggaran. Sebab, pokir dibahas pada saat tahapan perencanaan.

“Ada beberapa daerah di Sultra ini, untuk membiayai pokir DPRD sehingga menggelembungkan angka pendapatan. Dan kondisi sekarang di Sultra banyak defisit karena banyak membuat perencanaan yang tidak sesuai potensi sebenarnya hanya untuk membiayai salah satunya pokir DPRD ini,” tuturnya.

“Jadi, sesuaikan saja dengan potensi yang ada. Kalau memang pokir tersebut relevannya prioritas, pasti akan diakomodir. Tapi kalau tidak menjadi prioritas harus secara legowo memprioritaskan hal yang lebih penting untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Untuk diketahui, Komisi antirasuah ini berkunjung di Muna Barat dalam rangka melakukan rapat koordinasi terkait program pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2024. Rapat koordinasi ini dihadiri langsung oleh Pj Bupati Muna Barat La Ode Butolo, Sekda Muna Barat LM Husein Tali, dan seluruh pimpinan OPD Muna Barat. (===)

 

Kontributor: Adin

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan