25 February 2025
Indeks

Kapolda Sidak Pasar Kendari: Harga Cabai Rawit Melonjak Rp95 Ribu

  • Bagikan
Kapolda Sidak Pasar Kendari: Harga Cabai Rawit Melonjak Rp95 Ribu
Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Dwi Irianto (kedua dari kiri). (Foto: Istimewa)

SULTRATOP.COM, KENDARI – Menjelang bulan suci Ramadan, Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Dwi Irianto melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sentral Kota Kendari, Selasa (25/2/2025). Sidak ini bertujuan memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, terutama harga cabai rawit yang melonjak hingga Rp95 ribu per kilogram.

Sidak ini turut diikuti Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Asrun Lio, Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, serta Dinas Perdagangan. Kegiatan berlangsung di Jalan Pembangunan, Kelurahan Kandai, Kecamatan Kendari Barat.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto mengatakan bahwa mayoritas harga bahan pokok di Pasar Sentral Kota Kendari masih relatif stabil, meski ada beberapa pedagang yang menaikkan harga.

“Harga bahan pokok sebagian besar masih normal, tetapi ada beberapa pedagang yang menaikkan harga. Nanti, kita lihat penyebabnya. Secara garis besar, harga masih dalam kategori wajar,” ujarnya kepada awak media.

Ia menambahkan, sidak ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok mencukupi hingga Idulfitri.

“Tadi dijelaskan oleh Wakil Wali Kota Kendari bahwa stok masih cukup, terutama di Bulog,” tambahnya.

Dwi Irianto juga menegaskan akan menindak tegas jika ditemukan penimbunan bahan pokok oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Jika Satgas menemukan pelanggaran seperti penimbunan, kami akan tindak tegas. Sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto, tidak boleh ada praktik penimbunan yang menyulitkan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang di Pasar Sentral Kendari, Mayang, mengungkapkan bahwa harga cabai rawit mengalami lonjakan drastis hingga Rp95.000 per kilogram.

“Sekarang harga cabai rawit naik dua kali lipat. Ini sangat memberatkan kami sebagai penjual dan merugikan pembeli,” keluhnya. (B/ST)

 

Laporan: Bambang Sutrisno

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan