SULTRATOP.COM, KENDARI – Dalam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional, Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengaku akan lebih intens melakukan penekanan terhadap pencegahan peredaran narkoba di wilayah pesisir.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BNN Sultra, Brigjen Pol Chris Reinhard Pusung usai mengikuti rangkaian kegiatan Hari Anti Narkotika Internasional secara virtual di kantor BNN Sultra pada Rabu (26/6/2024).
Reinhard mengatakan, sesuai dengan tema Hari Anti Narkotika Internasional, BNN Sultra ke depan akan lebih fokus pada pencegahan, terutama tempat-tempat yang menjadi jalur masuk di pesisir pantai.
” Karena selama ini hasil penegakan hukum kita, penangkapan-penangkapan kebanyakan masuk melalui pesisir pantai,” ucapnya.
Penekanan pada wilayah pesisir pantai dilakukan mengingat wilayah Sultra memiliki banyak pesisir dan susah untuk memonitor semuanya. BNN mengaku pernah melakukan penangkapan melalui penjaga laut di wilayah Wakatobi, pelabuhan Kolaka, dan lainnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pemberantasan melalui pelatihan-pelatihan dan sosialisasi yang digelar BNN Sultra. Selain itu, BNN Sultra juga berkolaborasi dengan seluruh stakeholder baik instansi pemerintah, TNI-Polri, maupun masyarakat.
Kesempatan yang sama, Kepala Staf Korem (Kasrem) 143/HO Kendari Kolonel Infanteri Singgih Pambudi Arinto mengatakan, seluruh personel TNI yang ada di Sultra siap bersinergi bersama BNN, kepolisian, maupun seluruh komponen bangsa dalam mencegah serta memberantas peredaran gelap narkotika.
Kendati demikian, pihaknya akan memposisikan diri sesuai tugas dan fungsinya. Kata dia, dalam kasus seperti itu, BNN dan kepolisian memiliki domain di depan, sementara TNI selalu mendukung apapun yang diperlukan.
“Untuk menjadi hero, kita tidak membutuhkan heroin. Untuk menjadi jawara, kita tidak membutuhkan ganja. Untuk terus bergerak maju, kita tidak membutuhkan sabu. Kalau kamu mencintai dirimu dan lingkunganmu, jangan biarkan dirusak hubunganmu dan masa depanmu oleh narkoba,” pesan Singgih. (—-)
Kontributor: Ismu Samadhani