SULTRATOP.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka (ASR) melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta, Selasa 5 Agustus 2025. Pertemuan ini membahas kesiapan Provinsi Sultra sebagai tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) Tahun 2025 yang akan digelar di Kota Kendari pada 26–28 Agustus mendatang.
Audiensi berlangsung di ruang kerja Gedung A Kemendagri dan dihadiri pula oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik, yang menaungi Direktorat Produk Hukum Daerah selaku inisiator Rakornas PHD. Suasana pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sultra menyampaikan secara langsung kesiapan pemerintah provinsi dalam menyelenggarakan Rakornas PHD. Ia berharap kegiatan nasional ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kualitas regulasi dan tata kelola produk hukum di tingkat daerah.
Mendagri Tito Karnavian menyambut baik inisiatif Gubernur Sultra dan menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Rakornas tersebut. Tito bahkan menyampaikan kesediaannya untuk hadir langsung dalam acara yang akan diikuti oleh gubernur se-Indonesia.
Beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju juga telah terkonfirmasi akan turut hadir, antara lain Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Menteri Investasi/Kepala BKPM.
Rakornas PHD 2025 diperkirakan akan menjadi yang terbesar dalam sejarah penyelenggaraan rakornas oleh Kementerian Dalam Negeri. Jumlah peserta yang akan hadir mencapai 2.222 orang, belum termasuk para pendamping dari masing-masing pejabat.
Peserta terdiri dari ketua DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, ketua badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda), sekretaris dewan, kepala biro hukum provinsi, serta kepala bagian hukum kabupaten/kota dari seluruh Indonesia.
Mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Astacita”, Rakornas ini menegaskan pentingnya regulasi daerah yang mendukung iklim investasi yang sehat, berkelanjutan, dan selaras dengan agenda pembangunan nasional.
Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik menegaskan bahwa Rakornas PHD 2025 bukan sekadar kegiatan rutin tahunan, melainkan momentum strategis untuk memperkuat peran hukum daerah dalam mendorong investasi dan arah pembangunan nasional. “Ini akan menjadi Rakornas terbesar yang pernah digelar oleh Kemendagri,” ujarnya.
Seluruh kegiatan akan dipusatkan di kompleks Kantor Gubernur Sultra, dengan dua agenda utama: apel bersama pemantapan pelaksanaan produk hukum daerah dan rapat koordinasi nasional. Acara juga akan diramaikan dengan talkshow bersama sejumlah narasumber dari kementerian serta pameran produk ekonomi kreatif.
Salah satu agenda penting dalam apel tersebut adalah penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM tentang sinergi pembentukan produk hukum daerah, sebagai simbol penguatan kolaborasi dalam sistem regulasi nasional.
Rakornas PHD 2025 diharapkan menjadi panggung strategis bagi Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menunjukkan komitmennya dalam reformasi kebijakan hukum daerah. Melalui kegiatan ini, Pemprov Sultra menegaskan tekadnya untuk mewujudkan regulasi yang berkualitas, mendorong investasi yang mudah, dan memperkuat implementasi Astacita sebagai arah pembangunan nasional yang berkelanjutan. (===)