29 December 2025
Indeks

Gubernur Sultra Serahkan 2.606 SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2024

  • Bagikan
Gubernur Sultra Serahkan 2.606 SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2024
Andi Sumangerukka

SULTRATOP.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR) menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 2.606 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu formasi tahun 2024 pada Senin (29/12/2025). SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur dalam apel pagi yang digelar di pelataran kantor Gubernur Sultra.

ASR menjelaskan, PPPK paruh waktu merupakan pegawai ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk bekerja secara paruh waktu dan diberikan penghasilan sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah yang diatur dalam Keputusan Menpan-RB Nomor 16 Tahun 2025.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

“Kami harap, saudara-saudari yang hari ini menerima SK pengangkatan dapat memperkuat jajaran Pemprov Sultra dalam menyelenggarakan tugas-tugas pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat,” ungkapnya.

Gubernur berharap, sebagai pegawai ASN, PPPK paruh waktu itu harus bisa memahami fungsinya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, dan perekat pemersatu bangsa seperti yang dijelaskan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023.

Sementara itu, dalam UU ASN juga dijelaskan, pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintah dan pembangunan nasional.

Tentunya melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Ada 4 komponen utama yang harus dimiliki oleh ASN, yaitu integritas moral, kompetensi, adaptif atau responsif, dan kinerja. Kalau itu dimiliki, keberadaan ASN akan benar-benar berkontribusi bagi pembangunan masyarakat, daerah, bangsa dan negara,” ujar ASR.

Sebagai informasi, dengan diserahkannya 2.606 SK PPPK paruh waktu itu, maka jumlah PPPK Pemprov Sultra yang telah diangkat hingga saat ini baik tenaga guru, kesehatan dan tenaga teknis berjumlah 12.950 orang. (B/ST)

Kontributor: Ismu Samadhani

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan