21 November 2025
Indeks

Gubernur ASR Perluas Akses Kesehatan: RS Jantung Terima Pasien BPJS Mulai 1 Desember 2025

  • Bagikan
Gubernur ASR Perluas Akses Kesehatan: RS Jantung Terima Pasien BPJS Mulai 1 Desember 2025
Gubernur Andi Sumangerukka menandatangani MoU antara pihak Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Oputa Yi Koo dengan BPJS Kesehatan pada Jumat (21/11/2025).

SULTRATOP.COM, KENDARI – Upaya Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), untuk menghadirkan layanan kesehatan yang benar-benar merata kembali menorehkan capaian baru. Mulai 1 Desember 2025, Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Oputa Yi Koo resmi melayani pasien BPJS, membuka jalan bagi lebih banyak warga untuk mendapatkan perawatan jantung berkualitas tanpa khawatir biaya.

Komitmen Gubernur ASR dalam meningkatkan akses bagi masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang merata memang terus digelorakan. Sektor kesehatan menjadi salah satu dari empat program prioritas yang diusungnya, bersama pendidikan, infrastruktur, dan ketahanan pangan berbasis agromaritim.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Pada Jumat (21/11/2025), dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Oputa Yi Koo dengan BPJS Kesehatan. Kesepakatan tersebut menandai dimulainya pelayanan pasien melalui pembiayaan BPJS Kesehatan di rumah sakit jantung terbesar se-Indonesia timur itu per 1 Desember 2025.

Di saat bersamaan, Gubernur ASR juga menandatangani MoU Universal Health Coverage (UHC) tahun 2026 dengan BPJS Kesehatan. UHC merupakan sistem jaminan kesehatan yang memastikan setiap orang memiliki akses ke layanan medis yang mereka butuhkan kapan saja tanpa terkendala masalah biaya.

Menurut ASR, langkah ini menjadi upaya penting dalam menurunkan kesenjangan sosial dalam akses layanan kesehatan. Ia menegaskan bahwa seluruh masyarakat berhak mendapatkan perawatan yang berkualitas, mulai dari layanan pencegahan, pengobatan, hingga perawatan jangka panjang.

“UHC menjamin semua orang, terlepas dari status ekonomi atau lokasi geografis, dapat menikmati layanan kesehatan yang setara dan terjangkau,” ujar ASR.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Rinaldi Wibisono, meyakini kerja sama ini akan semakin mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di bidang jaminan sosial kesehatan. Ia menyebut penandatanganan MoU tersebut sebagai wujud komitmen bersama dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Ini adalah amanah negara untuk memastikan setiap warga mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkesinambungan, khususnya masyarakat di wilayah Sultra,” kata Rinaldi. (Adv)

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita terbaru setiap hari

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan