SULTRATOP.COM, KENDARI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat angka kasus penganiayaan mendominasi pada 2024.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko membeberkan 10 kasus konvensional tahun 2023 dan 2024. Dalam data yang disajikan, kasus penganiayaan paling banyak terjadi pada 2024 yaitu sebanyak 323 kasus atau naik 93 kasus dari tahun 2023 yang tercatat sebanyak 230 kasus.
“Faktor penyebabnya paling banyak terjadi akibat mengonsumsi minuman keras (miras),” ungkapnya dalam konferensi pers akhir tahun yang dilaksanakan di Polresta Kendari pada Senin (30/12/2024),
Aris menyebut, peredaran miras di Kota Kendari memang sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali). Namun, pihaknya akan kembali mencoba mendiskusikan dengan pihak Pemkot Kendari tentang peredaran miras yang dapat menimbulkan kasus kekerasan dan penganiayaan tersebut.
Selain miras, kasus yang paling banyak terjadi di wilayah hukum Polresta Kendari adalah tindak pidana (TP) pengeroyokan. Sepanjang 2024, TP pengeroyokan tercatat sebanyak 124 kasus atau naik 38 kasus dari tahun 2023 yang tercatat sebanyak 86 kasus.
Disusul oleh TP pencurian sebanyak 117 kasus atau naik 4 kasus dari tahun 2023 sebanyak 113 kasus, KDRT 66 kasus atau naik 18 kasus dari 2023 sebanyak 48 kasus, penggelapan 54 kasus atau turun 9 kasus dari 61 kasus yang tercatat pada 2023.
Selanjutnya, pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 48 kasus atau naik 13 kasus dari tahun 2023 sebanyak 35 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 36 kasus atau naik 19 kasus dari tahun 2023 sebanyak 17 kasus.
Sementara itu, TP penipuan mengalami penurunan 16 kasus di 2024 yang tercatat 31 kasus dibanding tahun 2023 sebanyak 47 kasus. TP pengancaman sebanyak 27 kasus pada 2024 atau naik 11 kasus dari tahun 2023 sebanyak 16 kasus.
Serta TP pengrusakan yang mengalami penurunan 12 kasus pada 2024 yaitu 21 kasus dibanding tahun 2023 sebanyak 33 kasus.
Dengan demikian, total kasus konvensional yang didata Polresta Kendari dari 10 kasus tersebut sebanyak 847 kasus atau mengalami kenaikan 161 kasus dari tahun 2023 yang tercatat sebanyak 686 kasus. (B/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani