SULTRATOP.COM, KENDARI — Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, PKS, NasDem, Partai Demokrat, dan Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) secara umum menyatakan persetujuannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kendari yang digelar pada Selasa malam, 23 September 2025, melalui pandangan umum masing-masing fraksi.
Dalam penyampaian pandangannya, setiap fraksi menyampaikan sejumlah catatan strategis, khususnya terkait upaya Pemerintah Kota Kendari dalam meningkatkan pendapatan daerah sebesar 1,79 persen.
Salah satunya, Fraksi PKS yang pandangannya dibacakan oleh Jabar Aljufri, menyatakan harapannya agar seluruh pihak terkait bekerja lebih maksimal demi mencapai target peningkatan pendapatan tersebut.
Sementara itu, Fraksi PIR melalui juru bicaranya, Hasbulan, menyambut baik penjelasan Wali Kota Kendari terkait peningkatan pendapatan daerah sebesar 1,79 persen dan penurunan belanja sebesar 0,04 persen.
“Ini merupakan pencapaian luar biasa yang memungkinkan percepatan pembangunan,” tutur Hasbulan.
Fraksi PIR juga menekankan bahwa anggaran perubahan harus diarahkan pada prioritas kebutuhan daerah, yaitu pembangunan yang mampu menggerakkan perekonomian serta menjalankan program-program pro-rakyat, dengan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
Fraksi PAN, melalui Samsuddin Rahim, turut mengapresiasi penjelasan Wali Kota dan menilai bahwa perubahan APBD merupakan instrumen penting dalam menyesuaikan kebijakan fiskal dengan kebutuhan masyarakat.
Fraksi ini juga mendorong agar target peningkatan pendapatan sebesar 1,79 persen dibarengi dengan langkah-langkah konkret untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga ketergantungan terhadap transfer dana dari pemerintah pusat dapat dikurangi.
“Kami berharap bahwa efisiensi belanja daerah yang turun 0,04 persen tidak mengurangi kualitas pelayanan publik,” ujar Samsuddin.
Sebagai informasi, ringkasan APBD-P 2025 terdiri dari pendapatan daerah yang terbagi atas pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebelumnya ditargetkan sebesar Rp1,661 triliun bertambah menjadi Rp1,691 triliun.
Selanjutnya, belanja daerah yang meliputi belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga sebelumnya dianggarkan sebesar Rp1,653 triliun dikurangi menjadi Rp1,652 triliun.
Penerimaan pembiayaan daerah yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp51,783 miliar dikurangi menjadi Rp21,298 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan, yaitu sebesar Rp59,689 miliar. (b-/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani