SULTRATOP.COM, MUNA — Dua unit sepeda motor dilaporkan terbakar di Kelurahan Walambenowite, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 01.30 WITA. Salah satu motor yang terbakar merupakan kendaraan dinas milik Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) Syariah.
Yahya Kamarul, salah seorang warga setempat, mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi tepat di depan rumahnya. Menurutnya, rumah tersebut milik La Inta dan saat ini disewakan kepada BTPN Syariah.
“Iya, ada dua motor yang terbakar. Kedua motor itu diparkir di teras rumah, sementara penghuninya sedang tidur di dalam,” ujar Yahya saat dihubungi melalui telepon seluler.
Yahya menjelaskan bahwa saat kejadian, api sudah membesar dan nyaris membakar rumah. Namun berkat bantuan warga sekitar, kedua motor berhasil ditarik keluar dari teras rumah dan api berhasil dipadamkan.
“Untungnya rumah tidak sampai terbakar, hanya motornya saja yang hangus,” tambahnya.
Kapolsek Parigi, Ipda Kasman, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi, saat itu saksi sedang tidur dan terbangun karena mendengar suara seperti kaca pecah.
“Saat keluar rumah, saksi melihat api sudah membakar dua motor di teras. Tidak lama kemudian, anggota Polsek Parigi yang kebetulan tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian, segera keluar rumah dan membantu menarik motor yang terbakar keluar dari teras,” jelasnya.
Dua unit motor yang terbakar ini yakni satu unit motor Honda Revo warna merah hitam dengan nomor polisi DT 5603 ZF kendaraan dinas BTPN Syariah. Kemudian, satu unit motor metik Honda Genio warna biru tanpa nomor polisi milik Wa Hafala.
“Akibat kejadian tersebut, diperkirakan kerugian mencapai Rp41 juta,” bebernya.
Ipda Kasman menambahkan, rumah milik La Inta tersebut disewakan kepada BTPN Syariah sebagai mess karyawan. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran dua unit motor tersebut. (b-/ST)
Laporan: Adin