SULTRATOP.COM, KENDARI – DPRD Kendari menyayangkan sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yang terlihat acuh terhadap gedung kantor Dinas Pendidikan (Dikbud) Kendari.
Ketua Komisi III DPRD Kendari La Ode Azhar mengatakan, dalam kunjungannya ke Dikbud Kendari pada Senin (2/12/2024), pihaknya menerima curhatan, salah satunya berkaitan dengan kantor yang ditempati saat ini.
“Bayangkan, kantor yang mengelola pendidikan di Kota Kendari, kantornya itu masih status pinjam, bangunannya bangunan lama tahun 1981, coba itu, bangun kantor Rp5 miliar nda habis kok, ketimbang bangun pedestrian yang habis Rp63 miliar, kan tinggal kantor Dikbud yang belum mengalami perubahan sampai sekarang,” ungkapnya pada Selasa (3/12/2024).
Azhar sangat menyayangkan sikap Pemkot Kendari saat ini. Fasilitas kantor yang sangat memprihatinkan, padahal, kata Azhar kantor tersebut yang mengelola dan menjadi muara pendidikan se-Kota Kendari.
Ia juga menjelaskan bahwa bangunan kantor Dikbud Kendari tersebut milik Pemkab Konawe, sehingga Pemkot Kendari harusnya berpikir membangunkan gedung sendiri untuk Dikbud agar tidak meminjam bangunan pemerintah lain.
“Padahal kita masih punya tanah yang menjadi milik Pemkot Kendari. Ini menjadi catatan penting memang bagi kami,” tambah Azhar.
Anggaran Rp63 miliar untuk pembangunan pedestrian dinilai hanya menghambur-hamburkan uang dengan manfaat yang tidak terlalu menyentuh kepada masyarakat. Kata Azhar, anggaran Rp3 miliar saja sudah cukup untuk membangun fasilitas kantor Dikbud Sultra itu.
Ia harap, Pemkot Kendari kembali terketuk mata dan hatinya memperhatikan hal-hal yang penting untuk kemajuan masyarakat Kota Kendari.
Dalam kunjungan DPRD ke Dikbud Sultra itu juga untuk mengevaluasi penggunaan anggaran tahun 2024. Azhar menyebut, Dikbud Kendari hampir minim masalah, dalam artian bagus dalam pengelolaan anggaran. (B/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani