SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat menggelar rapat paripurna penyerahan atas rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Daerah Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Muna Barat tahun 2025-2045. Rapat tersebut dilaksanakan di aula gedung DPRD Mubar, Senin (24/6/2024).
Dalam rapat paripurna penyerahan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang RPJPD ini, seluruh fraksi yang ada di DPRD Mubar menyetujui dan memberikan pandangan umum atas Raperda tersebut. Adapun empat faksi tersebut yakni fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Perjuangan Bangsa (PKB dan PDIP) dan Fraksi Amanat Demokrasi Pembangunan Indonesia Raya (Pan, Demokrat, PPP dan Gerindra).
Fraksi Partai Nasdem yang diwakili Ketua Komisi 3 DPRD Mubar, La Ode Sariba mengapresiasi Pemerintah Daerah dalam penyusunan RPJPD dalam waktu 20 tahun ke depan (2025-2045). Kata dia, nanti RPJPD ini akan menjadi pedoman dalam menyusun RPJMD dan RKPD.
Apalagi, dalam waktu tidak lama lagi akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak. Tentunya, RPJPD ini akan menjadi pedoman visi dan misi kepala daerah terpilih selama kurun waktu lima tahun.
“Kami (fraksi Nasdem) menyetujui Raperda tentang RPJPD ini. Kami sangat bersemangat untuk membahasnya, karena sebagai momentum bagi kita untuk meluruskan rambu-rambu atau pedoman dalam kurun waktu 20 tahun ke depannya,” kata La Ode Sariba.
Politisi Partai Nasdem Dapil I Mubar ini mengatakan dalam RPJPD ini ada tiga poin yang menjadi perhatian seriusnya. Ketiga poin tersebut yakni bagaimana dokumen difokuskan pada perencanaan penanganan kemiskinan, bagaimana dalam dokumen ini dapat mengakomodir kepentingan dalam hal pengelolaan lingkungan.
Kemudian, berbicara prosedur yang artinya bagaimana dalam merumuskan dokumen ini berdasarkan rambu-rambu atau kebijakan dasar hukum yang jelas.
“Untuk itu, Fraksi Nasdem menyetujui. Nantinya, insyaallah akan dilakukan rapat pembahasan secara detail terkait raperda tentang RPJPD ini. Yang intinya, RPJPD ini dapat mengambil patokan dari permasalahan-permasalahan yang ada di Mubar serta tantangan dan potensi yang akan dihadapi ke depannya,” tuturnya.
Fraksi Golongan Karya (Golkar) yang diwakili oleh Wakil Ketua I DPRD Mubar, Uking Djasa juga menyetujui pembahasan raperda tersebut. Ia juga mengapresiasi Pemerintah Daerah yang dikomandoi oleh Pj Bupati Mubar, La Ode Butolo yang tepat waktu dalam melakukan pembahasan RPJPD untuk kurun waktu 20 tahun ke depan.
“RPJPD ini akan menjadi pedoman visi dan misi kepada bupati terpilih nanti. Jadi, setiap bupati harus tunduk dan taat kepada RPJPD yang sudah ditetapkan. Visi dan misinya harus sejalan dengan RPJPD,” ucapnya.
Kata Uking, Fraksi Golkar melihat pembahasan RPJPD ini sangat penting. Apalagi, selama kurang lebih delapan tahun ini baru sekarang tepat waktu memasukan rancangan peraturan daerah ini.
“Kita (fraksi Golkar) berharap pembahasan dapat secepatnya diselesaikan. Sehingga, kita keluar dari ruangan ini dapat menjadi kesan yang indah untuk kenangan kita semua,” tuturnya.
Sementara itu, Pj Bupati Mubar, La Ode Butolo mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD Mubar. Apa yang menjadi pandangan umum dan masukan dari masing-masing fraksi akan ditindaklanjuti.
“Terima kasih kepada seluruh fraksi. Apa yang menjadi saran dan pandangannya akan ditindaklanjuti,” ucapnya.
Staf ahli Gubernur Sultra ini, mengaku RTRW Mubar telah tuntas disusun. Hanya saja, sampai saat ini Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang masih dalam tahap penyusunan.
“Insyaallah, secepatnya kita akan menyelesaikan RDTR ini. Intinya kami mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran dari masing-masing fraksi yang ada di DPRD Mubar,” ucapnya. (===)
Kontributor: Adin