23 December 2025
Indeks

DPRD Kendari akan Bahas dan Sahkan 23 Rancangan Perda di Tahun 2026

  • Bagikan
DPRD Kendari akan Bahas dan Sahkan 23 Rancangan Perda di Tahun 2026
LM. Rajab Jinik

SULTRATOP.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari akan melakukan pembahasan dan pengesahan terhadap 23 rancangan Peraturan Daerah (Perda) di tahun 2026.

Hal tersebut berdasarkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026 yang ditetapkan dalam rapat paripurna yan digelar pada Kamis (27/11/2025).

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Wakil Ketua Bapemperda Kendari, LM Rajab Jinik mengatakan, Propemperda merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tujuan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Propemperda tahun 2026 terdiri dari 23 Raperda. Terdiri dari usulan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Kendari dan inisiatif DPRD Kendari,” ungkapnya.

Kata Rajab, melalui Propemperda itu, pihaknya akan menciptakan kerangka hukum yang jelas dan tegas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Raperda-Raperda itu nantinya mencakup berbagai bidang, mulai dari pertanggungjawaban APBD, penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, hingga pemanfaatan ruang publik, pengembangan literasi, dan perlindungan hutan kota.

Rajab berharap, penetapan Propemperda itu dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah Kota Kendari dalam melaksanakan program-program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan. (*/ST)

Kontributor: Ismu Samadhani

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan