20 September 2024
Indeks

DP3A Kendari Maksimalkan Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak dari Eksploitasi Seksual

  • Bagikan
DP3A Kendari
Haslita

SULTRATOP.COM, KENDARI – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari memaksimalkan upaya untuk perlindungan terhadap perempuan dan anak dari eksploitasi seksual.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah menambah jumlah satuan tugas (satgas) di tiap kelurahan yang ada di Kota Kendari dengan peningkatan pengetahuan tentang upaya pencegahan dan penanganan melalui pelatihan, seperti yang digelar di salah satu hotel di Kendari pada Senin (19/8/2024).

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Kepala DP3A Kendari Haslita mengatakan, satgas penanganan kekerasan perempuan dan anak di Kota Kendari telah terbentuk di 64 kelurahan, 11 kecamatan. Ia menyebut, pihaknya terus memperbanyak satgas agar pesan-pesan anti kekerasan dapat tersampaikan atau tersosialisasikan dengan baik di masyarakat.

“Kita harap mereka jadi perpanjangan tangan dari DP3A Kendari. Karena pelaku kekerasan itu adalah orang-orang terdekat korban,” ungkapnya.

Adanya peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan tiap tahunnya menjadi perhatian khusus DP3A Kendari untuk bisa diredam dan dikurangi. Kata Haslita, hal tersebut menjadi sesuatu yang buruk di masyarakat utamanya bagi perempuan dan anak yang menjadi objek kekerasan.

Kendati demikian, meningkatnya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kendari menandakan bahwa telah muncul keberanian korban untuk melapor, sehingga pelakunya dapat diproses untuk mendapatkan efek jera dan contoh bagi warga lain untuk tidak melakukan hal serupa.

Faktor-faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kendari disebutkan seperti ekonomi, dan pemahaman agama yang minim.

Sementara data DP3A Kendari, jenis kekerasan yang terjadi baik pada perempuan maupun anak mulai dari fisik, psikis, seksual, penelantaran, dan lainnya. Kasus kekerasan pada perempuan tahun 2023 berjumlah 26 kasus.

Sebanyak 26 kasus pada perempuan tersebut terdiri atas 10 kasus kekerasan psikis, 8 kekerasan fisik, 6 kekerasan seksual, dan 2 penelantaran.

Untuk kasus kekerasan pada anak di tahun yang sama, berjumlah 39 kasus dengan kekerasan seksual sebanyak 20, fisik 6, psikis 2, penelantaran 4, dan 7 lainnya.

Selain itu, data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diperoleh dari Sistem Informasi Online perlindungan perempuan dan anak (Simfoni PPA) per Juni 2024 bahwa kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kota Kendari tertinggi ketiga di Sultra.

Kota Baubau menempati urutan pertama dalam kasus kekerasan pada perempuan dan anak sebanyak 27 kasus, disusul Kota Kendari 23 kasus dan Konsel 19 kasus.

Daerah lainnya yaitu Buton 17 kasus, Muna 15 kasus, Kolaka 11 kasus, Bombana 6 kasus, Wakatobi 4 kasus, Kolaka Utara (Kolut) 18 kasus, Buton Utara (Butur) 14 kasus, Konawe 8 kasus, Kolaka Timur (Koltim) 11 kasus, Buton Selatan (Busel) 12 kasus.

Sementara itu, tiga daerah di Sultra di tahun 2024 ini belum ada laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak yaitu Konawe Utara (Konut), Konawe Kepulauan (Konkep), dan Muna Barat (Mubar). (—–)

Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI

  • Bagikan