SULTRATOP.COM, KENDARI – Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara kembali sukses meraih penghargaan. Kali ini penghargaan diberikan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bekerja sama dengan PT Indekstat Konsultan Indonesia.
Penghargaan yang diterima Dispar Sultra karena dianggap mampu menciptakan peluang investasi daerah terpilih di sektor pariwisata pada kegiatan Penyusunan Memo Info Peluang Investasi Daerah Berbasis Spasial yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM.
Kepala Dinas Pariwisata Sultra Belli mengatakan penghargaan diberikan kepada pihaknya terhadap Pengembangan Toronipa Resort, Hotel, dan MICE di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, salah satunya melalui pengajuan dokumen proposal proyek investasi yang siap untuk ditawarkan atau Investment Project Ready to Offer (IPRO) bersama DPM PTSP Sultra.
Selain dokumen proposal IPRO, terdapat aspek lain yang menjadi dasar penilaian, yakni infrastruktur, Business Model Canvas atau BMC (kerangka kerja yang membahas model bisnis dengan disajikan dalam bentuk visual berupa kanvas lukisan, agar dapat dimengerti dan dipahami dengan mudah), dan mendukung proyek strategis pemerintah pusat.
“Ringkasnya, penghargaan ini terkait dengan capaian Pemerintah Provinsi Sultra melalui dinas pariwisata bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP),” jelas Belli dalam siaran persnya, Selasa 3 Desember 2024.
Penyerahan penghargaan diberikan di sela-sela kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Investasi Sulawesi Tenggara Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPM PTSP) Sultra. Penghargaan itu dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala dan Sekretaris Daerah Sultra Asrun Lio.
Dijelaskan, kegiatan penyusunan memo info peluang investasi daerah berbasis spasial bertujuan membantu pemerintah daerah dalam menyiapkan dokumen promosi terkait peluang investasi daerah, sehingga mempermudah calon investor dalam menentukan pilihan dari berbagai alternatif peluang investasi di daerah.
Penilaian diawali dari pengumpulan dokumen IPRO yang dilakukan kepada 38 DPM PTSP Provinsi dan sembilan kementerian. Periode pengumpulan dokumen berlangsung pada 1-19 Juli 2024 melalui platform WESurvey.
Selain Kabupaten Konawe, Sultra, penghargaan serupa juga diperoleh Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Pertanian), Kabupaten Aceh Barat, DI Aceh (Perikanan), Kabupaten Pahuwoto, Gorontalo (Perikanan), Kabupaten Grobogan, Jawa Timur (Perdagangan), dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Pengangkutan).
Selanjutnya, Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Pariwisata), Kabupaten Serang , Banten (Konstruksi), Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Industri), dan Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Energi). (—)