SULTRATOP.COM, KENDARI – Dua pemuda diamankan polisi karena diduga hendak tawuran di Jalan Terong, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) sekitar pukul 01.30 WITA, Kamis (6/6/2024).
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, kedua pemuda yang masing-masing berinisial AA (19 tahun) dan RK (17 tahun) itu diamankan saat polisi melakukan patroli rutin di sekitar lokasi kejadian.
Pada saat melintas di lokasi tersebut, tim patroli mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa terdapat dua kelompok remaja yang akan melakukan tawuran.
“Pada saat tim patroli mendekati lokasi kejadian, mereka langsung melarikan diri, namun ada 2 orang yang tidak sempat melarikan diri,” ujar Fitrayadi dalam keterangan resminya, pada Kamis (6/6/2024).
Selain itu, di sekitar lokasi tim patroli juga menemukan beberapa macam senjata tajam.
Tim Patroli Polresta Kendari kemudian mengamankan kedua remaja tersebut yang serta mengamankan barang bukti yang ditemukan
Kedua remaja tersebut kini dibawa ke Polresta guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan dua bilah parang dan satu buah golok sisir. (—-)
Kontributor: M2