7 April 2025
Indeks

Dari Sindiran Jadi Pukulan, Kronologi Cekcok Mertua Istri Pertama dan Mertua Istri Kedua Kepala Desa di Muna Barat

  • Bagikan
Dari Sindiran Jadi Pukulan, Kronologi Cekcok Mertua Istri Pertama dan Mertua Istri Kedua Kepala Desa di Muna Barat
Ilustrasi

SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Momen lebaran yang seharusnya menjadi ajang silaturahmi justru ternoda oleh insiden memalukan di Desa Wandoke, Kecamatan Tikep, Kabupaten Muna Barat.

Dua perempuan yang merupakan mertua dari istri pertama dan mertua dari istri kedua Kepala Desa (Kades) Lakalamba, Aras Pou, terlibat cekcok dan perkelahian di rumah duka, Jumat (4/4/2025). Salah satu di antaranya dilaporkan ke polisi karena melakukan pemukulan.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Informasi yang dihimpun, terduga pelaku berinisial WOM (60), mertua dari istri pertama Kades Lakalamba, sementara korban berinisial WOS (52) merupakan mertua dari istri kedua.

Kapolsek Tikep, Iptu Muh Jufri, menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 09.30 Wita. Saat itu, korban WOS datang ke rumah duka di Desa Wandoke mengendarai sepeda motor bersama seorang perempuan bernama WM. Setibanya di lokasi, korban memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan depan rumah duka.

Tak lama berselang, WOM mendatangi korban dan melontarkan kalimat kasar dalam bahasa Muna yang artinya “inimi lagi mamanya perempuan tidak benar”. Mendengar ejekan itu, korban sempat merespons dengan sindiran “jangan bicara begitu, kita juga dulu pernah alami waktu masih muda”.

“Setelah mendengar jawaban itu, terduga pelaku WOM langsung berjalan masuk ke dalam rumah duka, diikuti oleh korban. Namun saat berada di pekarangan rumah, WOM tiba-tiba memukul korban dengan kepalan tangan kanannya sebanyak dua kali,” kata Kapolsek Tikep saat dihubungi via telepon, Sabtu (5/4/2025).

Pukulan pertama mengenai bibir atas korban, sementara pukulan kedua mengenai bahu kanan. Warga yang menyaksikan kejadian tersebut segera melerai dan meminta korban untuk pulang.

Korban kemudian pulang ke rumahnya di Desa Lakalamba, Kecamatan Sawerigadi. Karena tidak terima dengan perlakuan tersebut, ia melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Korban sudah kami visum di Puskesmas Tikep, dan kami juga sedang mengumpulkan keterangan dari para saksi. Insyaallah setelah pemeriksaan lengkap, kami akan melakukan gelar perkara di Polres Muna,” jelas Iptu Muh Jufri. (B/ST)

Kontributor: Adin

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan