2 April 2025
Indeks

Danrem 143/HO Tegaskan Tak Akan Lindungi Oknum TNI Pengeroyok Polisi di Muna Barat, Pastikan Proses Hukum Berjalan

  • Bagikan
Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto
Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto

SULTRATOP.COM – Bentrokan terjadi di depan Polsek Tiworo Tengah pada Minggu (30/3/2025) malam. Sejumlah warga bersama oknum TNI yang sedang cuti diduga mengeroyok tiga anggota kepolisian, yakni dua personel dari Polsek Tiworo Tengah dan satu personel Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasus ini menjadi perhatian serius Komandan Korem (Danrem) 143/Haluoleo (HO), Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto. Ia pun bersama Kapolda Sultra, Irjen Pol Dwi Irianto datang mengunjungi dan melihat langsung para terduga pelaku di Mako Polres Muna.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto, mengatakan kasus ini masih dalam tahap proses. Namun, ia melihat kasus ini sudah pelanggaran hukum.

“Proses hukum mereka (Serda AN dan Pratu RD) tetap akan kita tindak lanjuti,” kata Danrem 143/HO, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto di Mako Polres Muna, Selasa (1/4/2025).

Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto menegaskan ia tidak akan melindungi prajurit Angkatan Darat (AD) yang melakukan pelanggaran hukum. Apalagi, ia mendapat informasi bahwa perkelahian ini terjadi berawal dari kesalahpahaman.

“Awalnya perkelahian ini kesalahpahaman. Ini bisa diselesaikan dengan aman, namun karena di lokasi banyak masyarakat dan sifat arogansi mereka. Maka terjadilah perkelahian ini,” ucapnya.

“Yang pasti, kedua oknum TNI ini yakni Serda AN dan Pratu RD akan diproses secara hukum,” tegasnya.

Sebagai informasi, dua anggota Polsek Tiworo Tengah yang menjadi korban adalah Bripda HD (23) dan Briptu RD (29), sedangkan dari Brimob Polda Sultra adalah Bripda AMP (24). Terduga pelaku yang merupakan oknum TNI diketahui berinisial Serda AN dan Pratu RD. (A/ST)

Kontributor: Adin

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan