SULTRATOP.COM – Sebuah video penggeledahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) beredar di media sosial Facebook. Narasi dalam video itu bahwa Kejagung sedang menggeledah apartemen mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim.
Akun Facebook yang mengunggah konten tersebut adalah Dion Eban pada 29 Mei 2025 dalam bentuk video reels. Dalam konten juga turut mencantumkan foto Nadiem.
Berikut narasi dalam konten video.
Kejagung di kawal
ketat TNI menggeledah
apartemen milik Nadiem
dan menemukan sejumlah
barang bukti
Pemeriksaan Fakta
Tim Cek Fakta Redaksi Sultratop.com menelusuri video tersebut dengan mengambil tangkapan layar lalu memasukkannya ke Google Image Search. Hasilnya, identik dengan video saat Kejagung menggeledah hunian milik mantan staf khusus eks Mendikbud Nadiem terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Video serupa terdapat dalam siaran berita Metro TV berjudul “Apartemen Stafsus Nadiem Kembali Digeledah”. Diberitakan bahwa Kejagung menggeledah rumah milik mantan Staf Khusus eks Mendikbud Nadiem Makarim bernama Ibrahim (i) beberapa waktu lalu.
Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek. Rumah milik Ibrahim berlokasi di Cilandak, Jakarta Selatan. Penyidik mengambil sejumlah barang elektronik dari penggeledahan itu.
Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.
Masih berdasarkan pemberitaan Metrotvnews, diduga ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook. Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun.
Dari penelusuran Sultratop.com di berbagai media arus utama, belum ada pemeriksaan apapun terhadap tempat tinggal maupun apartemen Nadiem Makarim. Perkembangan terbaru, Kejagung masih sebatas mempertimbangkan kemungkinan bakal memeriksa Nadiem dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chromebook.
Kesimpulan
Verifikasi Redaksi Sultratop.com menyimpulkan bahwa Kejagung menggeledah apartemen mantan Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim adalah informasi yang salah. Faktanya adalah Kejagung menggeledah rumah milik mantan Staf Khusus eks Mendikbud Nadiem Makarim bernama Ibrahim. (===)
Laporan: Tim Redaksi