17 December 2025
Indeks

Bupati Muna Barat Serahkan Perpanjangan SK BPD hingga 2028, Ingatkan BPD Jadi Lembaga Kontrol Desa

  • Bagikan
Bupati Muna Barat Serahkan Perpanjangan SK BPD hingga 2028, Ingatkan BPD Jadi Lembaga Kontrol Desa
Bupati Muna Barat, La Ode Darwin saat menyerahkan secara simbolis perpanjangan SK BPD hingga tahun 2028. Penyerahan SK ini dilaksanakan di halaman kantor bupati, Rabu (17/12/2025). (Adin/Sultratop.com)

SULTRATOP.COM, MUNA BARAT — Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, secara resmi menyerahkan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) hingga tahun 2028 kepada para anggota BPD se-Kabupaten Muna Barat. Penyerahan SK dilaksanakan di halaman kantor bupati, Rabu (17/12/2025).

La Ode Darwin menyampaikan bahwa masa berlaku SK BPD sebelumnya telah berakhir. Untuk itu, ia menandatangani perpanjangan SK hingga 2028 dan hari ini SK tersebut diserahkan kepada para anggota BPD.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Bupati menegaskan pentingnya peran BPD sebagai mitra pemerintah desa sekaligus lembaga pengawas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Ia meminta agar BPD tidak hanya menjadi penonton, tetapi aktif menjalankan fungsi pengawasan, menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawal pembangunan desa.

“BPD harus berani bersuara dan menjalankan fungsi kontrol. Jangan hanya menjadi pelengkap, tetapi menjadi lembaga kontrol yang memastikan pemerintahan desa berjalan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat,” kata La Ode Darwin.

Darwin juga menambahkan, BPD wajib mengontrol program di desa agar berpihak kepada kepentingan masyarakat. Ia juga mengingatkan agar BPD menjalin komunikasi yang baik dengan kepala desa demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.

Menurutnya, sinergitas antara BPD dan pemerintah desa menjadi kunci keberhasilan pembangunan di tingkat desa. BPD bisa menolak atau tidak menandatangani APBDes jika program pemerintah desa tidak berpihak dengan kepentingan masyarakat. “Jadi, saya minta BPD menjalankan fungsi kontrolnya,” ucapnya.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, Darwin menilai selama ini BPD belum dilibatkan secara maksimal dalam pengambilan keputusan dan proses pembangunan di desa. Pada Januari 2026 mendatang, ia bersama para kepala desa akan mengadakan rapat koordinasi (rakor) dan menekankan bahwa kebijakan antara kepala desa dan BPD harus selaras dalam menentukan program pembangunan desa. (*/ST)

Laporan: Adin

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita pilihan

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan