SULTRATOP.COM, KENDARI – Lima calon Wali Kota Kendari periode 2024-2029 telah melaporkan harta kekayaannya pada Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kelima calon Wali Kota Kendari yakni Siska Karina Imran (SKI), Aksan Jaya Putra (AJP), Yudhianto Mahardika Anton Timbang, Sitya Giona Nur Alam, dan Abdul Razak.
Berdasarkan data pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, SKI menjadi calon Wali Kota Kendari dengan total kekayaan tertinggi sebesar Rp37,3 miliar yang terdiri dari tanah dan bangunan Rp28,3 miliar, alat transportasi dan mesin Rp1,92 miliar.
Harta bergerak lainnya Rp1,1 miliar, kas dan setara kas Rp395 juta, harta lainnya Rp6,2 miliar dan utang Rp594 juta. SKI melaporkan hartanya pada 4 September 2024.
Kemudian AJP dengan total kekayaan Rp15,49 miliar yang terdiri dari tanah dan bangunan Rp9,86 miliar, alat transportasi dan mesin Rp1,94 miliar.
Harta bergerak lainnya Rp1,85 miliar, surat berharga Rp300 juta, kas dan setara kas Rp1,84 miliar dan utang Rp308 juta. AJP melaporkan hartanya pada 4 Maret 2024.
Selanjutnya Yudhianto Mahardika Anton Timbang memiliki total kekayaan Rp6,28 miliar yang terdiri dari tanah dan bangunan Rp6,34 miliar, alat transportasi dan mesin Rp110 juta.
Harta bergerak lainnya Rp274,8 juta, kas dan setara kas Rp20,7 juta, utang Rp462 juta. Yudhianto melaporkan hartanya pada 22 Agustus 2024.
Keempat ada Sitya Giona Nur Alam memiliki total kekayaan Rp5,51 miliar, yang terdiri dari tanah dan bangunan Rp86,7 juta, alat transportasi dan mesin Rp400 juta.
Harta bergerak lainnya Rp45 juta, surat berharga Rp4,18 miliar, kas dan setara kas Rp800 juta. Sitya Giona Nur Alam melaporkan hartanya pada 4 September 2024.
Kelima Abdul Rasak memiliki harta kekayaan Rp5,15 miliar yang terdiri dari tanah dan bangunan Rp5,6 miliar, alat transportasi dan mesin Rp113 juta.
Harta bergerak lainnya Rp127,1 juta, kas dan setara kas Rp14,05 juta, utang Rp696 juta. Abdul Rasak melaporkan hartanya pada 8 Juli 2024. (—)
Penulis: Ilham Surahmin