SULTRATOP.COM, MUNA — Kepolisian Resor (Polres) Muna akan kembali menggelar Operasi Zebra Anoa 2025 yang berlangsung pada 17–30 November mendatang.
Pelaksanaan Operasi Zebra tahun ini bertujuan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Pengendara diimbau untuk mewaspadai sejumlah pelanggaran agar tidak terjaring razia. Pada Operasi Patuh Anoa yang digelar 14–27 Juli 2025 lalu, tercatat sebanyak 303 kasus pelanggaran lalu lintas selama dua pekan pelaksanaan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, melalui Kasat Lantas Iptu Renaldo. Ia mengatakan bahwa menjelang akhir tahun, Operasi Zebra Anoa akan menitikberatkan pada sembilan jenis pelanggaran.
“Seperti pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm SNI dan sabuk keselamatan, pengendara yang terpengaruh minuman beralkohol, melawan arus, ugal-ugalan, penggunaan knalpot brong, serta balapan liar,” jelas Iptu Renaldo saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (15/11/2025).
Selain itu, Mantan Paur Subagkompeten Bagbinkar Ro SDM Polda Sultra tersebut juga merilis sejumlah titik rawan pelanggaran dan kawasan rawan kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
“Ada beberapa titik yang rawan pelanggaran, seperti di Jalan Bypass Raha dan Jalan Basuki Rahmat,” ungkapnya.
Sementara itu, titik rawan kecelakaan meliputi kawasan sekitar Bundaran Tugu Jati, Bypass Raha, dan Jalan Gatot Subroto.
Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh pengendara untuk mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan bersama. “Mari menjadi bagian dari keselamatan. Taatilah aturan, lengkapi dokumen, dan utamakan keselamatan di jalan,” pungkasnya. (B/ST)
Penulis: Nasrudin

















