SULTRATOP.COM, KENDARI – Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Kendari menunjukkan sikap tak biasa saat dibawa menuju mobil tahanan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari pada Rabu (16/4/2025).
Ia tampak tersenyum tipis, lalu memberikan kode dua jari diikuti kode jempol saat dibawa keluar dari kantor Kejari.
Perempuan yang diketahui bernama Ariyuli Ningsih itu sempat menyapa awak media. Saat disapa “halo bu,” ia dengan santai menjawab “hai,” sambil tetap mempertahankan senyumnya. Ketika ditanya apakah dirinya dalam keadaan sehat, Ariyuli membalas dengan nada ringan, “sehat dong, masa sakit”.
Sikap percaya diri Ariyuli berlanjut hingga ia duduk di dalam mobil tahanan. Mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda, ia sempat melontarkan pernyataan singkat terkait kasus yang menjeratnya. “Bagian umum,” ucapnya singkat menjawab pertanyaan wartawan apakah kasus tersebut di Bagian Umum Pemkot Kendari.
Ariyuli Ningsih ditetapkan sebagai tersangka bersama dua lainnya, yakni mantan Sekda Kota Kendari Nahwa Umar dan seorang ASN lainnya bernama Muchlis. Ketiganya terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dalam penanganan Kejari Kendari.
Untuk informasi lebih lanjut, ikuti terus pemberitaan Sultratop.com. (===)