SULTRATOP.COM, KENDARI – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun 2026 resmi disahkan dalam rapat paripurna DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari pada Sabtu (29/11/2025).
APBD Kendari tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,4 triliun atau mengalami pengurangan sekitar Rp300 miliar dari jumlah APBD 2025 sebesar Rp1,7 triliun.
Ketua DPRD Kendari, Laode Muhammad Inarto mengatakan, seluruh fraksi DPRD Kendari telah menyampaikan pendapat akhir dan menyatakan persetujuan terhadap Raperda APBD 2026.
Hal tersebut sesuai amanah ketentuan Pasal 106 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. DPRD Kendari lebih cepat menyelesaikan tugas tersebut dari jangka waktu yang diberikan pada 30 November 2025.
“Selaku Ketua Banggar, saya menyampaikan laporan bahwa tahapan Raperda tentang APBD Kendari tahun 2026 telah dilaksanakan dengan rangkaian tahapan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Inarto.
APBD 2026 itu disusun berdasarkan RPJMD 2025-2029, kebijakan umum APBD, dan regulasi keuangan daerah. Penggunaannya diarahkan untuk mewujudkan visi Kendari sebagai kota layak huni.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengatakan, penyesuaian anggaran dalam APBD 2026 itu merupakan kebijakan nasional terkait efisiensi transfer pusat ke daerah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami memastikan efisiensi ini tidak akan menghambat program prioritas yang telah dirancang,” ujar Siska.
Pada kesempatan itu, Siska juga mengungkap bahwa Pemkot Kendari masih memiliki utang warisan yang perlu diselesaikan. Untuk itu, Pemkot akan memperkuat PAD melalui optimalisasi sektor-sektor produktif agar tidak terjadi kebocoran anggaran. (*/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani

















