SULTRATOP.COM, KENDARI – Anggota DPRD Kendari dari Fraksi PDI-P, La Ode Lawama, menyoroti pelaksanaan sidang paripurna terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 di masa kepemimpinan Pj Wali Kota Muhammad Yusup. Dia menilai paripurna kali ini tidak lagi memiliki kesakralan seperti sebelumnya.
Pernyataan ini disampaikannya di hadapan peserta dan undangan sidang paripurna mengenai pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda perubahan APBD Kota Kendari tahun anggaran 2024 di kantor DPRD Kendari, Rabu (11/9/2024).
Menurut Lawama, pembahasan APBD merupakan hal yang sakral karena menyangkut alokasi dana yang jumlahnya besar dan berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. Oleh karena itu, seharusnya dihadiri oleh berbagai pihak dari pemerintah, mulai dari tingkat kecamatan, kepala bagian, kepala bidang, hingga asisten pemerintahan.
“Kalau yang ini saya lihat yang hadir bisa dihitung dengan jari. Makanya kami anggap tidak lagi sakral seperti dulu. Kalau pada masa wali kota sebelumnya, sidang paripurna ini kami anggap sangat sakral,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya kehadiran pihak-pihak tersebut untuk memberikan tanggapan atas apa yang disampaikan dalam sidang, bukan hanya untuk konsumsi pemimpin daerah atau wali kota. Dengan demikian, pihak-pihak di tingkat bawah dapat memahami alokasi anggaran serta membangun komunikasi di semua sektor pemerintahan.
“Karena kita sama-sama penyelenggara pemerintahan. Tentunya, siapa pun yang datang untuk membangun komunikasi demi kepentingan masyarakat akan kita akomodir sesuai ketentuan dan skala prioritas,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten II Pemkot Kendari, Jahuddin, yang bertindak sebagai Plh Sekda Kota Kendari dan hadir dalam sidang paripurna tersebut, menilai situasi ini adalah hal yang biasa dalam setiap rapat, termasuk rapat paripurna. Terkadang rapat berjalan dengan ketat, kadang lebih longgar, namun semuanya tetap berjalan dengan baik.
“Kritik dan saran itu muaranya untuk perbaikan pembangunan di Kota Kendari. Jadi, kita butuh kritik, butuh saran, dan tidak boleh alergi terhadap kritik-kritik seperti itu,” jelasnya. (b/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani