7 September 2024
Indeks

60 Persen Pekerja di Sultra Bekerja Lebih dari 35 Jam dalam Seminggu

  • Bagikan
Kawasan lampu merah Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.

SULTRATOP.COM, KENDARI – Sebanyak 60,97 persen pekerja di Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerja lebih dari 35 jam dalam seminggu periode Februari 2024. Hal itu berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra pada 6 Mei 2024.

Apabila dilihat dari tren pekerja penuh 2021 hingga 2024 angka ini bergerak fluktuatif, pada Februari 2021 berada di angka 63,67 persen, 2022 di angka 61,52 persen, 2023 65,11 persen, dan 2024 60,97 persen.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Sementara itu pekerja yang bekerja di bawah 35 jam atau 1 sampai 34 jam sebanyak 39,03 persen. Untuk tren pekerja paruh waktu dari 2021-2024 periode yang sama Februari masing-masing 28,13 persen, 30,32 persen, 27,72 persen, dan 30,78 persen.

Kemudian tren tingkat setengah pengangguran (TSP) 2021-2024 yakni 8,20 persen, 8,16 persen, 7,17 persen, dan 8,25 persen.

Sebagai informasi, penduduk usia kerja pada Februari 2024 di Sultra sebanyak kurang lebih 2 juta orang. Angka ini naik sebanyak 39,24 ribu orang jika dibanding Februari 2023.

Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja yang jumlahnya mencapai 1,4 juta orang atau 69,64 persen dan sisanya termasuk bukan angkatan kerja.

Komposisi yang bekerja pada Februari 2024 terdiri dari 1,35 juta orang penduduk dan 45,03 ribu orang pengangguran. Apabila dibandingkan Februari 2023, terjadi peningkatan jumlah angkatan kerja sebanyak 68,69 ribu orang.

Penduduk bekerja mengalami peningkatan sebanyak 72,38 ribu orang dan pengangguran mengalami penurunan sebanyak 3,69 ribu orang. (—)

Penulis: Ilham Surahmin

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI

  • Bagikan