SULTRATOP.COM, KENDARI – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan sebanyak 44.072 pemilih di 13 kabupaten/kota belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Sultra Iwan Rompo Banne mengatakan, hal tersebut diketahui berdasarkan hasil pengawasan usai rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) di tingkat kabupaten/kota.
“Beberapa itu sudah masuk DPT tapi belum ada KTP elektroniknya,” ungkap Iwan di Kendari pada Minggu (22/9/2024).
Kata dia, data tersebut berdasarkan hasil tanggapan masyarakat usai pengumuman daftar pemilih sementara (DPS). Untuk menghindari risiko, orang-orang tersebut harus segera direkam, sehingga Bawaslu meminta KPU segera berkoordinasi dengan dukcapil.
Persoalan tersebut juga telah dimasukkan Bawaslu Sultra dalam surat saran perbaikan sub tahapan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) nomor 125/PM.00.01/K.SG/09/2024 yang ditujukan ke KPU Sultra dan diserahkan pada Minggu (22/9/2024) dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT tingkat provinsi untuk pilgub di salah satu hotel di Kendari.
Adapun rincian banyaknya pemilih yang belum melakukan perekaman KTP-el, yaitu Kabupaten Konawe sebanyak 5.090, Buton Tengah (Buteng) 5.018, Konawe Selatan (Konsel) 5.484, Bombana 3.056, Kota Kendari 4.053.
Selanjutnya, Kabupaten Wakatobi sebanyak 4.639, Muna Barat (Mubar) 1.603, Kolaka Timur (Koltim) 2.760, Kolaka 2.837, Buton Utara (Butur) 1.261, Konawe Utara (Konut) 341, Kolaka Utara (Kolut) 1.694, dan Buton Selatan (Busel) sebanyak 6.236 pemilih.
Bawaslu meminta KPU Sultra untuk menindaklanjuti saran perbaikan tersebut secara tertulis paling lama tiga hari sejak disampaikan.
Sementara itu, Kordiv Data dan Informasi KPU Sultra, Muhammad Mu’min Fahimuddin mengatakan pihaknya selalu menyampaikan kepada jajaran KPU kabupaten/kota dalam hal koordinasi dengan dukcapil.
“Termasuk ini juga, kita mengawal masih ada beberapa angka di sana yang belum melakukan perekaman KTP elektronik untuk bersama-sama dengan Bawaslu. Saya mohon juga teman-teman Bawaslu kabupaten kota untuk selalu membersamai KPU di daerah masing-masing dalam rangka koordinasi ini,” ungkapnya. (B/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati