17 June 2025
Indeks

22 Tahun Mengabdi, Ibu Ini Akhirnya Diangkat Jadi PPPK oleh Pemprov Sultra Jelang Pensiun

  • Bagikan
22 Tahun Mengabdi, Ibu Ini Akhirnya Diangkat Jadi PPPK oleh Pemprov Sultra Jelang Pensiun
Hermin Mangalla

SULTRATOP.COM, KENDARI – Dua dekade lebih Hermin Mangalla mengabdi tanpa keluhan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sulawesi Tenggara (Sultra). Ia melayani tanpa seragam aparatur sipil negara (ASN), tanpa jaminan pasti, hanya berbekal tekad dan keikhlasan.

Kini, di ujung pengabdiannya, ibu dari tiga anak ini akhirnya mendapat pengakuan resmi dari negara. SK pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) datang saat usianya hampir menyentuh 58 tahun.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

SK tersebut diterimanya pada Senin (16/6/2025), diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR), saat apel pagi di pelataran kantor gubernur. Hermin menjadi satu di antara 2.652 PPPK tahap I dan 1.234 CPNS lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra yang bergembira pada hari itu. Penantian panjang untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara akhirnya terbayar.

Momen haru itu sekaligus menandai babak akhir dalam pengabdian panjang Hermin. Di usianya saat ini, ia tinggal menunggu beberapa bulan untuk menjalankan tugas sebagai PPPK sebelum memasuki usia pensiun. Februari 2026, ia telah genap berusia 58 tahun.

“Mendekati 22 tahun saya mengabdi di RSJ, dan di 2025 ini saya lolos (PPPK), saya senang juga. Namun, saya merasa tinggal berapa hari saya menjalani. Kalau saya sehat-sehat, Februari 2026 saya sudah pensiun,” ungkapnya.

Hermin memulai pengabdian di RSJ Sultra sejak 2003 sebagai cleaning service dengan gaji hanya Rp100 ribu per bulan. Tak lama kemudian, ia diangkat menjadi pegawai honor di bagian Tata Usaha (TU) dengan tugas mengatur buku-buku.

Beberapa tahun setelahnya, ia dipindahkan ke ruangan radiologi untuk membantu mencuci klise foto. Terakhir, ia dipercaya di ruangan gizi sebagai pengolah makanan—tugas yang ia emban lebih dari satu dekade hingga kini.

Ia juga pernah nyaris masuk sebagai tenaga honorer K2. Berkas-berkasnya telah lengkap dan diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Inspektorat. Bahkan, ia sempat mendapat kabar dari Inspektorat bahwa namanya sudah masuk daftar K2 angkatan pertama. Namun, kenyataan berkata lain.

“Suami saya katakan, belum waktunya. Suami saya waktu itu bertugas di Bawasda. Teman-temannya telepon, katanya kenapa istrimu tidak masuk? Tapi dia bilang tidak apa-apa,” cerita Hermin, mengenang saat itu dengan mata berkaca-kaca.

Meski sempat kecewa, ia tidak patah semangat. Wanita yang tinggal di Jalan Laute, Mandonga, Kendari itu tetap menjalani aktivitasnya sebagai honorer di RSJ Sultra. Kesetiaannya terbayar ketika ia akhirnya terangkat sebagai PPPK formasi tahun 2024.

Penerimaan SK PPPK itu menjadi momen penting dalam hidupnya. Selama bertahun-tahun ia bekerja tanpa status kepegawaian tetap, namun tetap setia melayani pasien dan menjalankan tugas. Meski SK itu datang di penghujung masa kerja, Hermin tetap bersyukur. Baginya, pengakuan formal itu adalah bukti bahwa pengabdian tak pernah sia-sia. (A/ST)

 

Kontributor: Ismu Samadhani

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita terbaru setiap hari

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan