SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Sebanyak 2.403 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Muna Barat dijadwalkan akan dilantik dan diambil sumpahnya pada Rabu (7/1/2026).
Pelantikan ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut akan dipimpin langsung oleh Bupati Muna Barat, La Ode Darwin. Hal itu disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Muna Barat, Ibrahim Rasimu, saat ditemui di kantornya, Selasa (6/1/2026).
Ibrahim Rasimu menjelaskan bahwa sebelumnya Pemerintah Kabupaten Muna Barat mengusulkan sebanyak 2.448 orang PPPK Paruh Waktu. Namun, dari jumlah tersebut hanya 2.403 orang yang mendapat persetujuan.
“Sebanyak 45 orang tidak dilantik karena mengundurkan diri atau tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH),” jelas Ibrahim Rasimu.
Ia menambahkan, sebelum pelantikan dilaksanakan, pemerintah daerah berencana menggelar gladi bersih sebagai persiapan akhir kegiatan tersebut. “Insyaallah, besok akan dilantik. Sore ini kemungkinan akan dilakukan gladi,” ujarnya.
Terkait honorarium PPPK Paruh Waktu, Ibrahim Rasimu menegaskan bahwa hanya PPPK yang sebelumnya telah menerima honor dan memiliki Surat Keputusan (SK) Bupati yang akan tetap menerima honor. Sementara PPPK Paruh Waktu lainnya belum dapat menerima honor karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
“Bagi PPPK Paruh Waktu yang sudah memiliki SK Bupati, honornya tetap dilanjutkan. Sedangkan yang lain belum bisa menerima honor karena kemampuan daerah yang belum memungkinkan,” katanya.
Meski demikian, pemerintah daerah akan kembali meninjau kebijakan tersebut apabila kondisi keuangan daerah membaik. Pemerintah Kabupaten Muna Barat juga berharap pembiayaan honor PPPK Paruh Waktu dapat ditanggung oleh pemerintah pusat. “Yang pasti kita masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat,” tutup Ibrahim Rasimu. (b-/ST)
Laporan: Adin

















