SULTRATOP.COM, KENDARI – Sebanyak 1.909 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan formasi tahun 2024, Senin (26/5/2025). Namun, dua orang peserta gagal menerima SK karena telah meninggal dunia sebelum proses penyerahan dilakukan.
Kegiatan tersebut dilakukan serentak seluruh Indonesia oleh Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, berdasarkan SK nomor: 151071-222081/P.II/KP.00.3/02/2025 tentang pengangkatan PPPK. Khusus Sultra, proses penerimaan SK dilakukan secara virtual di pelataran Kanwil Kemenag yang dihadiri 1.909 PPPK lingkup Kanwil Kemenag se-Sultra.
Pelaksana harian (Plh) Kakanwil Kemenag Sultra, La Rija mengatakan, seyogianya jumlah PPPK tahap I yang menerima SK sebanyak 1.911 orang, namun dua orang di antaranya telah meninggal dunia sebelum prosesi penyerahan.
“Insyaallah besok sudah akan diserahkan semua SK-nya oleh masing-masing Kepala Kantor Kemenag kabupaten dan kota,” ungkapnya.
Ia menyebut, para PPPK yang dilantik itu telah mengabdi lebih dari 5 tahun hingga 15 tahun, dan sudah terdaftar di sistem BKN sehingga telah memenuhi syarat yang ditentukan.
La Rija berharap para PPPK tersebut menjadi warga Kemenag yang bisa memberi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat.
“Melayani masyarakat dengan tulus dan ikhlas tanpa mengharapkan apa-apa, menegakkan nilai kejujuran dan kesetiaan terhadap negara, serta menjadi warga Kemenag yang selalu inovatif, selalu berpikir positif, dan bisa memberi kontribusi terbaik bagi lembaga,” ujarnya.
Salah satu PPPK dari Kantor Kemenag Buton Utara (Butur), Astuti, mengaku sangat gembira saat mengikuti prosesi penerimaan SK tersebut. Pasalnya, ia telah menunggu selama tiga bulan lamanya, bahkan sempat menerima informasi bahwa penyerahan SK akan dilakukan tahun depan.
“Kedepan semoga perjalanannya lancar, berkah, dan bisa amanah,” ujar Astuti. (B/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani