17 September 2025
Indeks

1.406 PPPK Muna Barat Resmi Dilantik, La Ode Darwin: Tidak Boleh Tinggal di Luar Daerah

  • Bagikan
1.406 PPPK Muna Barat Resmi Dilantik, La Ode Darwin: Tidak Boleh Tinggal di Luar Daerah
Pelantikan PPPK - Bupati Mubar, La Ode Darwin dengan didampingi Ketua TP PKK Mubar, Rhika Purwaningsih Darwin, Wabup Mubar, Ali Basa, Sekda Mubar, LM Husein Tali, Plt Kepala BKPSDM Mubar, Ibrahim Rasimu saat menyerahkan secara simbolis SK kepada perwakilan 1.406 PPPK Penuh Waktu, yang dilaksanakan di halaman kantor bupati, Rabu (17/9/2025). (Adin/SULTRATOP.COM).

SULTRATOP.COM, MUNA BARAT – Sebanyak 1.406 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu resmi dilantik Bupati Muna Barat, La Ode Darwin. Dalam momen ini, ia menegaskan seluruh PPPK wajib berdomisili di Mubar dan dilarang tinggal di luar daerah mulai 1 Oktober 2025.

Pelantikan ini dilaksanakan di halaman kantor bupati, Rabu (17/9/2025), berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Muna Barat Nomor: 100.3.3.2/287/2025 tentang Pengangkatan PPPK Penuh Waktu Tahun Anggaran 2024.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Bupati Mubar, La Ode Darwin mengucapkan selamat kepada 1.406 PPPK Penuh Waktu yang baru saja dilantik. Ia berharap seluruh PPPK dapat mendukung penuh program dan visi misinya bersama Wakil Bupati Ali Basa dalam mewujudkan Muna Barat Liwu Mokesa.

“Saya berharap PPPK yang baru saja dilantik ini dapat mengabdikan diri dengan sungguh-sungguh kepada daerah kita Muna Barat ini. Bekerjalah dengan sungguh-sungguh dan mengabdikan diri dalam mewujudkan Muna Barat Liwu Mokesa,” kata La Ode Darwin.

Terhitung mulai 1 Oktober 2025, lanjut DW sapaan akrabnya, PPPK Penuh Waktu ini akan menjadi bagian keluarga baru di lingkup Pemkab Mubar. Olehnya itu, seluruh PPPK yang sudah mengucapkan sumpah tidak boleh bertolak belakang dengan program pemerintah.

“Jadi, matahari di Mubar hanya satu. Seluruh PPPK yang baru saja dilantik berarti harus tunduk dan taat dengan aturan yang ada, di antaranya berdomisili dan tinggal di Muna Barat,” tegasnya.

“Per 1 Oktober 2025 nanti, saya akan cek seluruh PPPK ini. Tidak boleh ada lagi PPPK yang tidak ber-KTP di Mubar. Dan saya juga tidak mau lagi lihat ada PPPK yang tinggal di luar Muna Barat,” sambungnya.

DW menjelaskan, penekanan agar ASN berdomisili di Mubar bukan tanpa alasan. Menurutnya, jika ASN tinggal di luar daerah akan berpotensi mengganggu kinerja, mulai dari keterlambatan masuk kantor hingga menurunnya motivasi bekerja.

Selain itu, dampak lain yang ditimbulkan adalah perputaran ekonomi dari gaji ASN justru dirasakan daerah lain. Sebaliknya, jika ASN tinggal di Mubar, maka ia yakin mereka akan lebih disiplin, lebih terjamin keselamatannya, sekaligus memberi dampak positif pada perekonomian masyarakat setempat.

“Jika kita tinggal dan berbelanja di Mubar, maka perputaran ekonomi di sini meningkat dan akan berdampak baik bagi masyarakat Mubar lainnya. Untuk itu, saya meminta komitmen yang baru saja dilantik untuk betul-betul mencintai Mubar ini, agar ke depan semakin maju, berkembang, dan sejahtera,” ucapnya.

Dalam pelantikan ini, Bupati Mubar, La Ode Darwin menyerahkan secara simbolis SK kepada perwakilan 1.406 PPPK Penuh Waktu, dengan didampingi Ketua TP PKK Mubar, Rhika Purwaningsih Darwin, Wabup Mubar Ali Basa, Sekda Mubar LM Husein Tali, Plt Kepala BKPSDM Mubar Ibrahim Rasimu, serta disaksikan seluruh pimpinan OPD dan keluarga dari para PPPK yang dilantik. (*/ST)

Laporan: Adin

Follow WhatsApp Channel Sultratop untuk update berita terbaru setiap hari

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan