SULTRATOP.COM, KENDARI β Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025. Penandatanganan diikuti wali kota, wakil wali kota, penjabat sekretaris daerah (Pj Sekda), kepala OPD, asisten, staf ahli, direktur rumah sakit, dan camat se-Kota Kendari yang berlangsung di Aula Samaturu, Kantor Balai Kota Kendari, pada Selasa (27/5/2025).
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dalam sambutannya menekankan pentingnya perjanjian kinerja sebagai pijakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui inovasi dan kerja nyata.
βKami berharap dengan perjanjian kinerja ini seluruh perangkat organisasi Pemkot Kendari mampu berinovasi dan bekerja dengan baik untuk melayani masyarakat Kota Kendari,β ujarnya.
Ia menjelaskan, perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas, tetapi fondasi budaya kerja berbasis capaian konkret. Sistem evaluasi yang adil dan objektif akan dibangun berdasarkan perjanjian ini.
Perjanjian ini, kata dia, wujud komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja yang teratur.
Ia menegaskan, sistem penilaian kinerja akan dilakukan secara profesional dan bebas intervensi. βDengan ini kita berkomitmen bersama penilaiannya profesional, tidak ada unsur paksaan,” tegasnya.
Dengan penandatanganan ini maka seluruh pejabat Pemkot Kendari bertanggung jawab secara moral dan administratif untuk melaksanakan program kerja sesuai target. “Capaian kinerja akan dikawal dan dievaluasi secara berkala,β ucapnya. (b-/ST)
Laporan: M8