SULTRATOP.COM, KONAWE KEPULAUAN – Warga Pulau Wawonii di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencabut seluruh izin pertambangan di pulau kecil tersebut.
Desakan ini muncul pasca-keputusan pemerintah yang mencabut empat izin tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang kegiatan pertambangan di pulau-pulau kecil.
Wakil Ketua DPRD Konkep Sahidin mengungkapkan bahwa meski Pulau Wawonii adalah bagian dari wilayah yang diatur dalam hukum sebagai pulau kecil yang harus dilindungi, kenyataannya aktivitas pertambangan terus berlangsung di sana selama bertahun-tahun, menyebabkan kerusakan lingkungan yang tak terhitung jumlahnya.
“Putusan MK itu sebenarnya hasil perjuangan panjang warga Wawonii sendiri. Namun, nasib Pulau Wawonii sangat jauh berbeda dengan Raja Ampat. Di Raja Ampat, izin tambang dicabut, sementara di Wawonii, kerusakan lingkungan masih terus berlanjut,” ujar Sahidin kepada awak media, Sabtu (14/6/2025).
Warga Pulau Wawonii pun menuntut agar Presiden Prabowo memberikan perlakuan yang sama, mencabut seluruh izin pertambangan di pulau tersebut demi kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Yusran, salah satu warga Pulau Wawonii, mengungkapkan bahwa meskipun warga telah memenangkan empat gugatan hukum melawan Harita Group, yang melibatkan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, kenyataannya belum ada tindakan tegas dari pemerintah atau aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas pertambangan.
“Hingga saat ini, meskipun tambang sementara tidak beroperasi, kami masih khawatir jika kegiatan itu dilanjutkan. Aktivitas pertambangan sudah merusak lingkungan secara masif, dan kami meminta agar pemerintah segera menutup tambang di Wawonii untuk selamanya,” jelas Yusran.
Saat ini, masih terdapat enam izin pertambangan aktif di Pulau Wawonii. Dari jumlah tersebut, hanya satu perusahaan yang diketahui beroperasi, yaitu PT Gema Kreasi Perdana (GKP), anak perusahaan Harita Group, yang dimiliki oleh konglomerat Lim Haryanto, salah satu orang terkaya di Indonesia.
Para warga Wawonii, dengan harapan besar, kembali mendesak Presiden Prabowo untuk mengambil tindakan yang serupa dengan yang telah dilakukan di Raja Ampat. Mereka meminta agar perlakuan yang sama diberikan kepada Pulau Wawonii, yang telah berjuang keras dan menderita akibat dampak pertambangan selama bertahun-tahun.
“Kami berharap Presiden Prabowo bisa segera mencabut izin pertambangan di Pulau Wawonii, seperti yang telah dilakukan di Raja Ampat. Ini adalah saat yang tepat untuk menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi lingkungan dan melaksanakan keputusan hukum yang berpihak pada masyarakat,” ujar Yusran. (B/ST)
Laporan: M8