SULTRATOP.COM, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat utang pinjaman fintech peer-to-peer (P2P) lending warga Sultra periode September 2024 mencapai Rp522 miliar.
Kepala OJK Sultra Bismi Maulana Nugraha mengatakan, angka ini berada di posisi ke-3 se-Pulau Sulawesi. Outstanding pinjaman Sultra juga tumbuh sebesar 114,52 persen pada periode tersebut.
Angka ini menunjukkan pertumbuhan dengan tren yang meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dengan Tingkat Wanprestasi (TWP) 90 yang terjaga di posisi 1,65 persen.
Pada 2021 posisinya Rp101 miliar, 2022 Rp178 miliar, 2023 Rp243 miliar. Sedangkan dari tren jumlah rekening penerima aktif pada periode ini sebanyak 108.073 rekening atau tumbuh 31,08 persen dibanding 2023 sebesar 78.896 rekening.
βYang tercatat ini adalah pinjaman online yang legal dan diawasi OJK Sultra,β kata Bismi Maulana dalam acara Bincang Jasa Keuangan (BIJAK) di Kendari, Kamis (12/12/2024).
Untuk diketahui, posisi pertama ada Sulawesi Selatan (Sulsel) sebesar Rp1,68 triliun disusul Sulawesi Utara (Sulut) Rp809 miliar. Posisi keempat Sulawesi Tengah (Sulteng) Rp461 miliar, kelima Gorontalo Rp341 miliar dan Sulawesi Barat (Sulbar) Rp198 miliar. (—)
Penulis: Ilham Surahmin