18 December 2024
Indeks

Warga Sultra Diminta Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Nataru 2025

  • Bagikan
Warga Sultra Diminta Waspada Peredaran Uang Palsu Jelang Nataru 2025
Doni Septadijaya

SULTRATOP.COM, KENDARI – Warga Sulawesi Tenggara (Sultra) diimbau untuk mewaspadai peredaran uang palsu (upal) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Sulawesi Tenggara (BI) Sultra, Doni Septadijaya, mengatakan, momen Nataru selalu diiringi oleh peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat yang berdampak pada kenaikan transaksi untuk berbagai barang dan jasa.

Iklan Astra Honda Motor Sultratop

Kondisi tersebut berisiko dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk mengedarkan upal.

“BI Sultra mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran upal tersebut,” tutur Doni dalam keterangan resminya pada Selasa (17/12/2024).

Ia menyebut, pada 2024, temuan upal di Sultra mengalami peningkatan sebesar 24 persen dibandingkan tahun 2023, atau mencapai 449 lembar.

Temuan tersebut berasal dari klarifikasi perbankan, Penyedia Jasa Pengelolaan Uang Rupiah (PJPUR), loket penukaran BI, dan laporan masyarakat ke loket BI.

Aparat penegak hukum telah menindak tegas kasus tindak pidana upal pada 2024, di antaranya pada kasus temuan 23 lembar upal di Polresta Kendari pada Mei, 49 lembar di Polres Kolaka Timur pada Oktober 2024.

Serta temuan 16 lembar uang yang diragukan keasliannya pada awal Desember dari kasus penangkapan pengedar upal yang menyasar warung-warung kecil di Konawe Selatan (Konsel).

Sebagai upaya preventif, BI Sultra berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat melalui program Cinta, Bangga, Paham Rupiah (CBP Rupiah) dengan mengenalkan ciri-ciri keaslian uang secara langsung maupun melalui berbagai kanal media komunikasi.

Sepanjang tahun 2024 telah dilakukan 272 kegiatan secara luring dengan total 459 ribu peserta, dan 114 kegiatan secara daring dengan total engagement mencapai 796 ribu views.

BI Sultra turut mendukung partisipasi masyarakat dalam pencegahan peredaran uang palsu melalui pelaporan temuan uang yang diragukan keasliannya kepada pihak berwenang dan BI Sultra. (B/ST)

Kontributor: Ismu Samadhani

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL KAMI


  • Bagikan