SULTRATOP.COM, KENDARI – Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin bersama istri meninjau langsung penanganan stunting di Puskesmas Lepo-Lepo Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam kunjungan kerjanya pada Kamis (21/3/2024).
Kepala Dinas Kesehatan Sultra Usnia mengatakan, penanganan stunting yang ditinjau langsung oleh Wapres seperti perkembangan program serta bagaimana posyandu dijalankan.
“Seperti tadi yang kita lihat, Bapak Wakil Presiden sudah melihat secara langsung tugas-tugas kader di posyandu. Jadi, di situ ada 5 meja. Meja 1 sampai 4 tugas kader, kemudian meja 5 tugas tenaga kesehatan,” ucap Usnia.
Kata dia, angka stunting di Sultra saat ini mencapai 12.898 kasus dan khusus untuk Kota Kendari di angka 452 kasus. Ia menyebut bahwa Wapres berpesan agar posyandu lebih ditingkatkan lagi agar cepat menemukan balita-balita stunting, khususnya di Puskesmas Lepo-Lepo untuk bisa segera ditangani.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Puskesmas Lepo-Lepo, Eka Sulistianingrum menambahkan, seyogyanya penanganan stunting berupa intervensi spesifik yang dilakukan puskesmas adalah pada posyandu yang digelar di luar gedung puskesmas.
“Karena hari ini bertepatan dengan tidak ada jadwal posyandu, jadi kami alihkan pelayanan posyandu di puskesmas. Jadi, tadi yang dilihat Wapres bagaimana pelayanan di posyandu dalam rangka penanganan stunting,” tutur Eka.
Wilayah kerja Puskesmas Lepo-Lepo memiliki 18 titik posyandu yang tersebar di 4 kelurahan, yaitu Kelurahan Lepo-Lepo, Watubangga, Wundudopi dan Baruga. Sementara jumlah stunting yang tercatat hingga Februari 2024 sebanyak 23 anak. Jumlah tersebut merupakan sisa dari kasus hingga Desember 2023 sebanyak 43 kasus.
Kata Eka, sebagian besar stunting di wilayahnya karena ada penyakit bawaan yang tidak bisa disembuhkan seperti down syndrome sehingga pertumbuhan dan perkembangan tidak seperti anak pada umumnya.
Hal yang biasa dilakukan Puskesmas Lepo-Lepo untuk menangani stunting di antaranya pemberian makanan tambahan untuk balita yang memiliki kurang gizi, imunisasi yang lengkap, edukasi kepada masyarakat untuk memberikan ASI eksklusif kepada bayi di bawah usia 6 bulan. Serta bayi di usia 6 hingga 23 bulan wajib diberikan makanan pendamping ASI.
“Pemberian tablet penambah darah serta pemberian makanan tambahan pada ibu hamil dan remaja putri yang kurang gizi,” tambah Eka.
Sebagai informasi, Puskesmas Lepo-Lepo menjadi tempat kunjungan terakhir Wapres dan rombongan di Kendari sebelum kembali terbang ke kediaman Wapres di Jakarta. (—–)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Ilham Surahmin