SULTRATOP.COM, KENDARI – Wali Kota Kendari Siksa Karina Imran resmi menyerahkan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kendari tahun 2025-2029 ke DPRD dalam rapat paripurna pada Senin (21/4/2025).
Penyerahan rancangan awal tersebut merupakan tahap kedua dari enam tahap penyusunan RPJMD yang diatur dalam perundang-undangan.
Tahapan penyusunan tersebut meliputi persiapan penyusunan, penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan RPJMD, musrenbang RPJMD, perumusan rancangan akhir, hingga penetapan RPJMD sebagai peraturan daerah.
Menurut Siska, RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi fondasi utama pembangunan Kota Kendari untuk lima tahun ke depan. Untuk itu, ia menekankan pentingnya perhatian bersama untuk mengawal setiap tahapan agar target penyelesaian maksimal enam bulan setelah pelantikan dapat tercapai.
“Kami harap RPJMD ini dapat segera dibahas dan disepakati bersama DPRD agar menjadi pedoman strategis dalam penyusunan program prioritas serta rencana kerja tahunan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Dalam rancangan awal RPJMD tersebut, telah dirumuskan visi besar pembangunan Kota Kendari yaitu “Kota Layak Huni yang Semakin Maju, Berdaya Saing, Adil, Sejahtera, dan Berkelanjutan”.
Visi tersebut akan dijabarkan melalui lima misi utama, yaitu mewujudkan SDM berkualitas dan berkarakter, meningkatkan kinerja pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan, mengembangkan perlindungan sosial dan transformasi sosial.
Selanjutnya, meningkatkan pembangunan infrastruktur yang memperhatikan kualitas lingkungan hidup, dan mengembangkan perekonomian daerah berbasis komoditas unggulan, inovasi, dan digitalisasi.
Kata Siska, dokumen itu adalah arah pembangunan jangka menengah yang kami susun secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Ia berharap RPJMD dapat menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat Kota Kendari secara tepat dan berkelanjutan. (B/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani