SULTRATOP.COM, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat jumlah pinjaman online atau outstanding pinjaman per November 2024 di wilayah Sultra mencapai Rp606 miliar atau lebih setengah triliun.
Kepala Kantor OJK Sultra Bismi Maulana Nugraha mengatakan, jumlah tersebut menempatkan Sultra di posisi ketiga sebagai wilayah dengan jumlah pinjaman online tertinggi di Sulawesi posisi November 2024. Posisi pertama Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan jumlah pinjaman Rp1,7 triliun, kemudian Sulawesi Utara (Sulut) sebanyak Rp857 miliar, dan Sultra Rp606 miliar.
Sementara itu, jumlah pinjaman online di tiga provinsi lainnya masih berada di bawah Sultra, yaitu Sulawesi Tengah (Sulteng) Rp487 miliar, Gorontalo Rp347 miliar, dan Sulawesi Barat Rp200 miliar.
Bismi menjelaskan, tren pertumbuhan dan outstanding posisi November 2024 sebesar 148,95 persen jauh meningkat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat 36,35 persen.
Sementara itu, tingkat wanprestasi meningkat di posisi 1,74 persen pada periode November 2024 dibanding tahun-tahun sebelumnya yaitu 0,91 persen di tahun 2023, 0,90 persen di tahun 2022, dan 1,17 persen di tahun 2021.
Jumlah rekening penerima aktif posisi November 2024 untuk Pinjol di sultra juga tercatat tinggi yaitu 116.098 rekening. Pada periode yang sama tahun sebelumnya yaitu pada 2021 sebanyak 40.829 rekening, tahun 2022 sebanyak 75.880 rekening,dan tahun 2023 sebanyak 78.896 rekening.
Peningkatan jumlah pinjol di Sultra itu diwarnai oleh tingginya minat masyarakat terhadap layanan keuangan digital yang mudah diakses. OJK dan pihak berwenang lainnya mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap praktik pinjol ilegal yang tengah marak di tengah pesatnya perkembangan sektor tersebut.
Peningkatan jumlah pinjol di Sultra juga menjadi perhatian bagi ekonomi digital yang berpotensi mempercepat inklusi keuangan. Namun, masyarakat diimbau untuk tetap bijak dan hati-hati dalam menggunakan layanan pinjol, dengan memahami segala syarat dan ketentuan yang berlaku. (B/ST)
Kontributor: Ismu Samadhani